Liputan6.com, Jakarta Kita ketahui bahwa sekarang terus bermunculan mutasi dan varian baru virus COVID-19. Di satu sisi hal ini memang merupakan perjalanan dari suatu virus, tapi di sisi lain tentu perlu meningkatkan kewaspadaan kita kalau situasinya akan memburuk.
Selama ini dikenal istilah Variant of Interest (VOI) untuk varian baru yang perlu mendapat perhatian, serta Variant of Concerned (VOC) untuk varian-varian baru yang perlu diwaspadai, termasuk yang di dalamnya ada mutasi E484K yang beberapa hari ini banyak dibicarakan.
Advertisement
Menurut data Center of Diseases Control (CDC) per 24 Maret 2021 maka Amerika Serikat punya lima jenis VOC, yaitu B.1.1.7, B.1.351, P.1, B.1.427, dan B.1.429. CDC Amerika Serikat juga mengumumkan 3 varian baru yang masuk kategori VOI mereka, yaitu B.1.526, B.1.525 dan P 2.
Semua varian yang masuk VOI ini mengandung mutasi D614G, suatu mutasi yang ditemui di Amerika Serikat pada awal pandemi sesudah sebelumnya beredar di Eropa. Kita tahu bahwa mutasi D614G juga sudah dilaporkan di Indonesia pada pertengahan 2020, dan juga sudah ditemukan luas di berbagai negara tetangga kita.
Untuk mengantisipasi kemungkinan yang ada maka pihak CDC memperkenalkan istilah baru, yaitu Variant of High Consequence. Varian ini menunjukkan konsekuensi tinggi yang sudah jelas menunjukkan bukti ilmiah bahwa upaya pencegahan dan pengobatan yang selama ini dilakukan menjadi berkurang efektifitasnya secara bermakna. Sampai saat ini belum ada varian baru yang tergolong dalam kelompok ini, tetapi nomenklaturnya memang sudah dibuat untuk antisipasi kemungkinan yang barangkali akan terjadi, walau tentu tidak kita harapkan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Kriteria untuk “variant of high consequence” adalah:
- Terbukti tes untuk diagnosis tidak berfungsi
- Ada bukti ilmiah yang menunjukkan penurunan efektifitas vaksin secara bermakna yang antara lain ditandai dengan tingginya terjadi penyakit pada mereka yang sudah divaksin dan atau amat rendahnya proteksi vaksin terhadap terjadinya penyakit yang parah
- Penurunan kepekaan terhadap berbagai pengobatan yang sudah disepakati atau mendapat Emergency Use Authorization (EUA)
- Terjadi peningkatan jumlah kasus yang parah dan angka masuk rawat ke rumah sakit
Kalau ada kriteria-kriteria di atas maka harus dilaporkan ke WHO dalam kerangka “International Health Regulations (IHR 2005)”.
Dalam pengendalian pandemi COVID-19 ini maka Departemen Kesehatan Amerika Serikat (Department of Health and Human Services - HHS) membentuk SARS-CoV-2 Interagency Group (SIG) untuk meningkatkan koordinasi antara US Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang menangani pencegahan dan pengendalian penyakit, National Institutes of Health (NIH) yang hampir serupa Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, US Food and Drug Administration (FDA) yang merupakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat, Biomedical Advanced Research and Development Authority (BARDA) yang menangani penelitian biomedik dasar dan lanjutan serta Depertemen Pertahanan mereka, Department of Defense (DoD).
**Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI/Mantan Direktur WHO SEARO dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes
Advertisement