Liputan6.com, New York City - Dua satpam di Midtown, New York, dipecat usai tidak menolong seorang wanita keturunan Asia yang diserang orang tak dikenal. Ia dipukuli dan ditendang di pinggir jalan.
Ketika kejadian berlangsung, ada dua satpam yang hanya melihat kejadian di pintu masuk bangunan tempat mereka bekerja. Salah satunya bahkan sempat menutup pintu.
Baca Juga
Advertisement
Korban serangan adalah wanita usia berumur 65 tahun.
Dilaporkan New York Post, Rabu (7/4/2021), manajemen bangunan tersebut, The Brodsky Organization, memecat dua satpam itu karena tidak mengikuti protokol keselamatan.
"Meskipun video lobi yang lengkap menunjukan bahwa saat penyerangnya pergi para satpam itu keluar untuk membantu korban dan memanggil kendaraan polisi NY, ini jelas bahwa protokol darurat dan keselamatan tidak diikuti," tulis pernyataan The Brodsky Organization.
"Atas alasan ini, kepegawaian mereka telah diterminasi," tulis The Brodsky Organization.
Sebelumnya, The Brodsky menyebut pegawainya tidak menolong karena melihat penyerangnya membawa pisau.
Wanita Asia yang diserang itu bernama Vilma Kari. Penyerangan terjadi pada 29 Maret lalu dan korban menderita patang tulang panggul dan luka-luka di sekujur tubuh.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Ingin ke Gereja
Pada video yang disebar kepolisian New York di Twitter, wanita Asia itu sedang berjalan sendirian, kemudian seorang pria dari arah berlawanan menendangnya.
Wanita bertubuh kurus itu langsung terjerembab, kemudian pelaku lanjut menghajarnya berkali-kali.
Menurut New York Post, Selasa (30/3), wanita itu sedang menuju gereja di Midtown pada. Aksi kekerasan itu terekam dari video pengawas di dalam sebuah gedung.
Kasus ini diinvestigasi oleh unit Kejahatan Kebencian di kepolisian New York. Pelaku sudah ditangkap.
Advertisement
Pesan KJRI New York
Konsulat Jenderal RI di New York, Amerika Serikat, pada 6 Maret 2021, mengeluarkan imbauan agar masyarakat Indonesia waspada serta "memperhatikan situasi keamanan setempat" menyusul insiden diskriminasi dan kekerasan bermotif rasial terhadap orang Asia di Kota New York.
"Perhatikan situasi keamanan setempat melalui pemberitaan di media massa ataupun sumber-sumber resmi dari pemerintah setempat," bunyi imbauan itu dikutip dari laman Twitter resmi KJRI New York.
KJRI juga menjelaskan bahwa pemerintah Kota New York juga telah meluncurkan website untuk melaporkan tindak diskriminasi atau kejahatan bermotif rasial di laman https://www1.nyc.gov/site/cchr/media/covid19.page
Dalam keadaan darurat, hubungan 911. Sekiranya memerlukan bantuan KJRI New York, dapat menghubungi hotline KJRI New York pada nomor: 347 806 9279 ; 646 491 3809 ; 646 238 8721 ; 929 366 9842 ; 929 329 4872.