Liputan6.com, Moskow - Jalan terbuka lebar bagi Vladimir Putin untuk menjadi presiden seumur hidup di Rusia. Ini berkat perubahan konstitusi Rusia yang bisa membuat masa jabatannya bisa restart.
Perubahan konstitusi itu berdasarkan referendum 2020 dan telah disetujui Presiden Putin pada Senin kemarin (5/3). Ia kini bisa kembali nyapres untuk menjabat hingga 2036.
Baca Juga
Advertisement
Perubahan konstitusi Rusia bersifat omnibus dan Rusia menyertakan nuansa agama dalam amandemen ini.
Beberapa isu yang dibahas mulai dari mengutamakan hukum Rusia ketimbang norma internasional, larangan pernikahan sesama jenis, dan menyebut kepercayaan pada Tuhan sebagai nilai inti Rusia, demikian laporan Associated Press.
Vladimir Putin pertama kali dilantik sebagai presiden pada 7 Mei 2000 ketika berusia 48 tahun. Sudah 20 tahun Presiden Putin berkuasa di Rusia sebagai presiden dan perdana menteri.
Sebelumnya, Vladimir Putin merasa enggan terhadap potensi presiden seumur hidup karena tak mau kembali ke zaman Uni Soviet.
Apabila Putin maju untuk nyapres dan berkuasa sampai 2036, ia akan menyelesaikan jabatannya pada usia sekitar 83 atau 84 tahun.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
The Power of Putin
Vladimir Putin telah memimpin Rusia sejak tahun 2000. Selama ia berkuasa, Amerika Serikat sudah lima kali berganti presiden: Bill Clinton, George H.W. Bush, Barack Obama, Donald Trump, dan kini Joe Biden.
Vladimir Putin berkuasa sebagai presiden dari 2000 hingga 2008. Setelahnya, ia menjadi perdana menteri pada 2008-2012.
Saat Putin menjadi perdana menteri, orang yang menjadi presiden adalah Dmitry Medvedev.
Setelah satu periode menjadi perdana menteri, Putin kembali menjadi presiden hingga kini, sementara, Medvedev gantian menjadi perdana menteri sebelum digantikan Mikhail Mishutin.
Vladimir Putin adalah mantan intelijen Soviet. Selama pemerintahannya, negara-negara Barat kerap mengkritiknya karena pelanggaran HAM terkait kematian lawan-lawan politiknya.
Advertisement