Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahaan di Jatim agar tidak menyicil pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021.
"Ini menjelang Ramadan, kemudian akan masuk juga Idul Fitri. Kami mohon THR untuk pekerja jangan dicicil," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam (6/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Pesan yang sama sebelumnya juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta komitmen pengusaha untuk membayar THR menjelang Lebaran dengan tidak dicicil.
Kepada perusahaan yang meraih penghargaan karena nihil kecelakaan, Khofifah berharap tetap dipertahankan, bahkan bisa menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
"Nihil kecelakaan menjadi penting karena perlindungan terhadap tenaga kerja itu juga penting terhadap keselamatan serta kesehatan pekerja," ucapnya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut juga memberikan penghargaan untuk sejumlah kepala daerah yang sukses menjadi pembina keselamatan dan kesehatan kerja.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pakta Integritas
Pada kesempatan sama, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak di Provinsi Jawa Timur oleh pemerintah serta unsur dan lembaga masyarakat.
Penandatanganan dilakukan para pimpinan di DPRD Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Jatim, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim.
Advertisement