Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa mekanisme pemberian vaksin COVID-19 bagi orang muda yang membawa dua lansia untuk vaksinasi sudah dimulai. Hanya saja tempat pelaksanaannya masih terbatas.
"Saat ini kita memulai program ini khusus untuk di kota-kota besar. Jadi, di provinsi yang punya beban besar dan di ibukota provinsi proses ini baru bisa berjalan," kata Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.
Advertisement
"Belum kita lakukan di semua tempat, karena kita melihat masih banyak potensi-potensi untuk kemudian membantu para lansia ini untuk bisa mendapatkan vaksinasi," kata Nadia dalam dialog virtual pada Selasa (7/4/2021).
Potensi yang dimaksud misalnya organisasi masyarakat yang dapat mengatur lansia di lingkungannya untuk mengantarkannya ke sentra vaksinasi. Nadia menilai hal ini lebih baik karena bisa mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada lansia.
Untuk pelaksanaan pemberian vaksin bagi pendamping lansia, Nadia pun mengimbau agar masyarakat yang lebih muda mengutamakan terlebih dahulu keluarganya. "Utamakan keluarga dulu untuk bisa mendapatkan vaksinasi," katanya.
Selain itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk mengantarkan lansia pada saat jadwal penerimaan vaksinasi COVID-19 dosis kedua.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Persyaratan
Untuk persyaratan, Nadia mengatakan bahwa vaksinasi bagi lansia harus melalui proses registrasi terlebih dulu. Hal ini sama seperti pelaksaanaan vaksinasi COVID-19 pada umumnya.
"Jadi silahkan untuk meregistrasikan lansia (terlebih dulu). Sementara nanti pengantar akan diregistrasi pada saat kedatangan," kata Nadia.
Ia menyebutkan, lansia yang akan divaksinasi jangan lupa untuk membawa KTP. Sementara pengantarnya diminta membawa KTP yang sesuai dengan domisili.
Pada kesempatan yang sama, Nadia pun mengatakan bahwa lurah, kepala desa, hingga RT dan RW, dapat digerakkan untuk melakukan pendataan lansia.
Hal ini juga dapat memudahkan pelaksanaan vaksinasi agar lokasinya tidak terlalu jauh dari kediaman, serta mencegah terjadinya kerumunan.
"Sehingga kalau ada, dibantu oleh lurah, RT, bahkan bisa dibantu oleh Karang Taruna untuk membantu pendataan tersebut. Kemudian nanti dilakukan penjadwalan untuk kemudian bisa dilakukan vaksinasi secara serentak," kata Nadia.
Advertisement