Uji Coba Belajar Tatap Muka, Dishub DKI Kembali Operasikan 50 Bus Sekolah

Kata dia, bus tersebut kembali beroperasi di sejumlah rute sekolah yang melaksanakan uji coba.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Apr 2021, 16:53 WIB
Petugas Kebersihan Bus (PKB) menyemprotkan disinfektan pada bus sekolah di Pool Unit Pelayanan Angkutan Sekolah (UPAS) DKI Jakarta, Kramat Jati, Selasa (5/1/2021). Sterilisasi bus sekolah rutin dilakukan usai digunakan mengangkut pasien terpapar Covid-19 ke RS rujukan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bus sekolah kembali beroperasi untuk para siswa yang melakukan uji coba belajar tatap muka.

Kata dia, bus tersebut kembali beroperasi di sejumlah rute sekolah yang melaksanakan uji coba.

"Jadi total untuk unit yang kami siapkan hari ini ada 50 unit bus sekolah dengan 100 awak bus," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia menyebut bus sekolah tersebut melayani untuk lima kota administrasi di Jakarta. Kapasitasnya pun dibatasi yaitu maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.

"Operasional sesuai dengan jadwal dari sekolah, kapan dibuka tatap mukanya kami menyesuaikan," jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 85 sekolah yang ada di ibu kota. Uji coba PTM di tengah situasi pandemi Covid-19 ini dilakukan mulai 7 hingga 29 April 2021.

Uji coba ini dilakukan untuk memastikan bahwa kesehatan dan keamanan peserta didik adalah prioritas utama dalam perancangan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Uji Coba Terbatas

Uji coba dilakukan secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut. Berbagai rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (6/4/2021).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya