Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku telah mensurvei sejumlah masyarakat, terkait tradisi mudik saat Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Hasilnya, 33 persen masyarakat akan mudik jika tidak ada larangan.
"Kemenhub mensurvei jika tidak ada larangan mudik, maka 33 persen akan mudik. Tapi kalau ada larangan mudik maka yang ingin mudik hanya 11 persen dengan angka kisaran 27 juta orang," kata Budi saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Advertisement
Dari angka tersebut, diketahui 12 juta orang mudik dari wilayah asal Jabodetabek, kemudian 6 juta orang dari wilayah Jawa Barat, sedangkan sisanya tersebar, seperti Jawa Timur dan wilayah Indonesia lainnya.
"Karena larangan mudik ini ditugaskan presiden untuk mitigasi, melihat apa yang terjadi sebelumnya (peningkatan angka kasus Covid jika terjadi mudik)," jelas Budi.
Dia mengatakan, Menko PMK Muhadjir Effendy telah tegas memberi arahan pelarangan mudik kepada masyarakat untuk tahun 2021. Karena itu, sebagai pemegang aturan, Budi berjanji akan menindaklanjuti arahan itu dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
"Pak Menko PMK sudah menetapkan mudik dilarang dan Kemenhub akan menindaklanjutinya itu. Tapi kita menunggu SE dari Satgas Covid-19 dan baru Kemenhub dengan PM (peraturan menteri)," tandas Budi Karya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Larangan Mudik, Menhub Budi: Akan Ada Penyekatan Lebih dari 300 Lokasi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap, akan ada ratusan penyekatan di jalanan pada momentum masa libur Lebaran 2021. Hal itu dilakukan sebagai penegasan aturan larangan mudik yang sudah disepakati pemerintah.
"Berkaitan di jalur darat, kita berkoordinasi dengan polisi dan akan melarang mudik dengan menyekat lebih dari 300 lokasi," tegas Budi saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Karena itu, sebelum perjalanan para pemudik sia-sia, dia kembali mengingatkan agar masyarakat tetap di rumah saja.
"Jadi kami menyarankan bapak ibu jangan teruskan rencana mudiknya karena kami akan tindak tegas," jelas budi.
Budi menambahkan, jalur darat tidak terbatas bagi mereka yang membawa kendaraan pribadi. Namun pergerakan kereta juga akan dikurangi. Menurutnya, kereka diizinkan beroperasi nantinya hanya kereta luar biasa saja untuk mencegah mudik lebaran.
"Di kereta api kita hanya berikan kereta luar biasa dan Jabodetabek dan Bandung kami akan menurunkan suplai terbatas bagi mereka yang dikecualikan," kata Budi.
Selain jalur darat, Budi juga mengingatkan pemudik yang nekat menggunakan jalur laut. Menurut dia, pemantauan pergerakan juga akan dilakukan di kapal-kapal terkecuali bagi mereka yang memang dibolehkan bepergian menggunakan kapal atas urusan pekerjaan.
"Kemudian di laut ada pergerakan dan hanya memberikan fasilitas dikecualikan, jadi berikan layanan secara terbatas," tandas Budi.
Advertisement