KPK Temukan Bukti Baru Kasus Tanggap Bencana Covid-19 Geledah Rumah Keluarga Aa Umbara

KPK menggeledah lima lokasi di Lembang, Bandung Barat pada Rabu, 7 April 2021.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Apr 2021, 11:13 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Lembang, Bandung Barat pada Rabu, 7 April 2021. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Lima lokasi tersebut adalah kediaman keluarga dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

"Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi berbeda yang berada di Lembang, yaitu rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dan diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Ali mengatakan, dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan bukti baru yang memperkuat perbuatan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. "Pada 5 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Ali mengatakan, barang bukti tersebut sudah diamankan tim penyidik KPK. Bukti baru itu tengah dianalisis untuk kemudian dijadikan alat pembuktian di persidangan kasus ini.

"Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera di ajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kasus Aa Umbara

Pada kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.

Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya