Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengizinkan salat tarawih dan Idul Fitri berjamaah di masjid pada Ramadan 2021. Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah menyatakan pihaknya akan menyelenggarakan salat tarawih sesuai dengan imbauan pemerintah.
"Iya dibuka seperti imbauan pemerintah," kata Hurairah saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Advertisement
Dia menyebut, pengelola Masjid Istiqlal masih menyusun sejumlah peraturan terkait pelaksanaan salat tarawih. Yang jelas, lanjut dia, protokol kesehatan bakal dijalankan secara ketat selama ibadah.
"Akan terbatas dan sesuai prokes ketat," ucap Hurairah.
Namun, berbeda dengan Ramadan tahun sebelum pandemi, kali ini Istiqlal tidak dibuka selama 24 jam. Masjid Istiqlal hanya dibuka di waktu salat wajib dan tarawih.
"Tapi tidak 24 jam seperti saat kondisi normal, hanya waktu salat fardhu dan tarawih saja," kata Hurairah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aturan Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan protokol kesehatan harus tetap dijalankan selama salat berjamaah dan hanya untuk jamaah dalam satu komunitas saja.
"Dalam pelaksanaan salat berjamaah diupayakan dibuat se-simple mungkin, hingga waktunya tak terlalu panjang mengingat kondisi masih darurat," kata Muhadjir.
Advertisement