Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan aset negara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Adapun keputusan pengambil alihan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.
"Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang TMII yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan berhenti pula pengelolaan selama ini Yayasan Harapan Kita," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers, Rabu 7 April 2021.
Advertisement
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan keputusan pengambil alihan tersebut semata-mata agar TMII dapat terkelola dengan lebih baik.
Menurut dia, pemerintah sudah memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan.
Kemudian, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan audit keuangan TMII. Hasilnya, BPK merekomendasikan agar pengelolaan TMII diambil alih agar kualitas pengelolaan aset negara lebih baik lagi.
"Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut," jelas Setya Utama dalal konferensi pers, Rabu.
TMII sendiri dibangun berdasarkan gagasan dari istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hartinah atau yang akrab dipanggil Ibu Tien Soeharto. Berdasarkan situs resmi TMII, gagasan pembangunan Miniatur Indonesia disampaikan Tien dalam rapat pengurus Yayasan Harapan Kita di Jalan Cendana Nomor 8 Jakarta.
Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pergelaran kesenian, kekayaan flora-fauna, dan benda budaya lain dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia. Gagasan Tien itu dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air.
Selain itu, untuk memperkenalkan Indonesia kepada bangsa-bangsa lain di dunia. Tien semakin mantap untuk merealisasikan gagasan itu setelah dirinya selaku Ibu Negara mendampingi perjalanan kerja Soeharto. Saat itu, ia mendapat kesempatan mengunjungi obyek-obyek wisata di luar negeri, diantaranya Disneyland Amerika Serikat dan Timland di Muangthai.
Kunjungan Tien Soeharto ke obyek-obyek wisata tersebut mendorong untuk mewujudkan ide ke dalam suatu proyek dengan membuat taman tempat rekreasi yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuknya yang mini.
Lalu, dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek Miniatur Indonesia "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita. TMII mulai dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975.
Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern diperagakan di areal seluas 150 hektar. TMII berisikan gambaran keberagaman Indonesia yang diwujudkan melalui Anjungan Daerah, yang mewakili suku-suku bangsa yang berada di 33 Provinsi Indonesia.
Anjungan provinsi ini dibangun di sekitar danau dengan miniatur Kepulauan Indonesia, secara tematik dibagi atas enam zona; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tiap anjungan menampilkan bangunan khas setempat. Ada pula berbagai museum, kereta gantung, dan Teater IMAX Keong Mas dan Teater Tanah Airku).
Yayasan Harapan Kita sendiri sudah 44 tahun mengelola TMII. Yayasan ini dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono, serta Siti Hardiyanti Indra Rukman sebagai ketua umum.
Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti merupakan anak dari Presiden ke-2 RI, Soeharto
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tim Transisi Bentukan Pemerintah
Setelah keputusan pengambil alihan, pemerintsh pun akan membentuk tim transisi untuk memindahkan pengelolaan TMII dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita. Perpres yang diteken Jokowi menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII.
"Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami juga perlu untuk memutuskan masa transisi, jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola (TMII) selama transisi itu," kata Pratikno.
Luas lahan TMII mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur. Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.
Tim transisi yang dibentuk Kemensetneg akan mengawal pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pratikno menuturkan TMII akan dikelola agar dapat mengoptimalkan manfaat bagi masyarakat luas dan juga memberikan kontribusi bagi negara.
"Dengan aset yang begitu luas, besar dan strategis, dan selama ini banyak juga didukung oleh banyak kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, ini akan dikelola dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kontribusi bagi negara, terutama kontribusi keuangan," tutur dia.
Advertisement