Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan atau Dikdin tahun 2021 akan dibuka secara serentak pada Jumat, 09 April 2021 pukul 09.21 WIB. Kesempatan melakukan pendaftaran online akan diberikan selama 1 bulan, mulai 09 April hingga 30 April 2021.
Terdapat 8 instansi pembina sekolah kedinasan yang membuka rekrutmen yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Advertisement
Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan.
Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyiapkan proses seleksi terintegrasi berbasis one stop recruitment services, di mana rangkaian pendaftaran, informasi seleksi, saampai dengan layanan helpdesk peserta tersedia dalam satu portal.
Tahapan seleksi sekolah kedinasan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 30 Juni 2021, meliputi: Pendaftaran online 09 - 30 April 2021; Seleksi administrasi 10 April – Mei 2021; dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi lanjutan pada 24 Mei–30 Juni 2021.
Pada portal SSCASN, menyediakan tersedia laman informasi program studi yang dibuka disertai persyaratan bagi pelamar yang akan melamar sekolah kedinasan, periode pendaftaran, batas usia, batas atas dan batas bawah usia mendaftar, link portal dan call center seluruh sekolah kedinasan yang membuka rekrutmen, dan pengumuman lain-lain.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelamar Buat Akun
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen pada Konferensi Pers BKN, Kamis (08/4/2021) mengatakan pada pembukaan portal, pelamar terlebih dahulu membuat akun dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), melakukan pengisian data akun, dan mencetak kartu informasi akun. Proses pendaftaran dilanjutkan dengan pemilihan sekolah kedinasan dan memenuhi persyaratan lainnya.
Suharmen mengingatkan agar peserta memastikan data-data yang sudah diinput ke dalam portal SSCASN sudah tepat sebelum mengakhiri pendaftaran lewat klik tombol submit karena peserta yang sudah mengakhiri pendaftaran (klik submit), tidak dapat memperbaiki data dan mengulang pendaftaran.
Jika dalam proses pendaftaran para pelamar menemui kendala, silakan mengakses menu Frequently Asked Questions (FAQ) dalam portal SSCASN.
Dalam menu FAQ pelamar disuguhkan pertanyaan dan jawaban atas kendala yang umumnya ditemui pelamar. Salah satu pertanyaan dan jawaban yang ditayangkan dalam menu FAQ yakni mengenai langkah yang harus dilakukan pelamar apabila terdapat ketidaksesuaian data antara nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Advertisement