Cegah Radikalisme, DPR Usul Pendidikan Pancasila Dimasukkan Dalam Kurikulum Madrasah

Menurutnya, anak-anak sekolah sekarang tidak lagi menganggap agama sebagai ideologi. Maka dari itu, PMP mesti dimasukkan kembali dimasukkan ke kurikulum pendidikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2021, 03:26 WIB
Aktivitas belajar mengajar siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Anwar Ciangsana di lantai tanpa meja dan kursi pada bangunan majelis taklim, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Selasa(22/10/2019). Kegiatan itu karena dua dari lima ruang kelas yang ada sudah rusak dan lapuk (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota VIII DPR Fraksi PKB Dedi Wahidi mendorong Kementerian Agama memasukkan kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ke Madrasah ibtidaiyah (M), Madrasah Tsanawiyyah dan Aliyah. Pasalnya, dia prihatin dengan adanya gerakan radikalisme dan terorisme yang muncul belakangan ini.

"Saya merasa sama dengan yang lain merasa prihatin dengan adanya gerakan radikalisme, terorisme, nampaknya ini PMP pendidikan moral Pancasila dikembalikan lagi ke kurikulum pendidikan yaitu di MI, MTS, Aliyah," katanya saat rapat bersama Kemenag di ruang rapat DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, MPR setuju jika Pendidikan Moral Pancasila dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. MPR, kata dia, akan segera koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

"Kemarin saya sebagai badan pengkajian di MPR saya sudah usulkan itu dan mereka setuju akan segera koordinasi antara badan pengkajian dengan menteri agama dan menteri pendidikan," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pendidikan Pancasila Perlu Dikembalikan

Menurutnya, anak-anak sekolah sekarang tidak lagi menganggap agama sebagai ideologi. Maka dari itu, PMP mesti dimasukkan kembali dimasukkan ke kurikulum pendidikan.

"Anak-anak sekolah sekarang menganggap Pancasila sebagai lambang saja, tidak lagi menganggap sebagai ideologi, pandangan hidup dan sebagainya," ujar Dedi.

"Maka itu pendidikan moral Pancasila menjadi sangat perlu kembali di pertimbangkan masuk lagi dalam kurikulum pendidikan sekolah," pungkasnya.

Reporter: Genan

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya