Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 resmi dibuka pada Jumat, 09 April 2021 pukul 09.21 WIB ini secara serentak. Proses pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui satu portal.
Portal pendaftaran sekolah kedinasan yakni https://sscasn.bkn.go.id yang kemudian dipilih https://dikdin.bkn.go.id/.
Peserta hanya memiliki kesempatan melakukan pendaftaran online selama 1 bulan, mulai 9 April hingga 30 April 2021. Dan pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan.
Baca Juga
Advertisement
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, untuk penetapan kuota sekolah kedinasan 2021 pada prinsipnya akan diserahkan kepada Kementerian PANRB. "Secara keseluruhan, lebih kurang 8.000 formasi yang akan dibuka," ujar Suharmen, kemarin.
Bagi yang berminat, berikut dokumen yang harus disiapkan dan tata cara melamar Sekolah Kedinasan 2021 seperti melansir dari situsnya:
Dokumen untuk daftar sekolah kedinasan 2021:
- Foto berlatar merah
- KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
Cara Mendaftar
1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat:https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id
3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian.
Pelamar hanya dapat melamar di 1 Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing sekolah kedinasan
5. Pelamar memasukkan Nilai
6. Pelamar melengkapi Biodata
7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.
12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya
Advertisement