Liputan6.com, Jakarta - Petugas Bandara Internasional John F Kennedy, New York, Amerika Serikat (AS), menyita 22 siput Afrika dari dalam tas seorang pelancong. Siput Afrika raksasa tersebut termasuk spesies yang sangat invasif.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 April 2021, seperti diberitakan Fox News, Kamis, 8 April 2021. Siput tersebut ditemukan oleh pihak spesialis pertanian Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Baca Juga
Advertisement
Pria tersebut melakukan perjalanan pulang ke AS dari Ghana. Selain siput, ditemukan juga sekitar 24 pon atau 10 kilogram barang terlarang, termasuk ekor sapi, daging sapi kering, kalkun beri, wortel, daun obat, dan rempah-rempah tradisional Afrika.
CBP memperingatkan bahwa siput Afrika raksasa adalah beberapa dari "keong paling merusak di dunia". Mereka bisa memakan 500 jenis tanaman dan merusak struktur plester dan plesteran secara serius.
Siput Afrika raksasa tidak hanya membahayakan pertanian dan bangunan. Siput juga menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia karena mereka membawa "nematoda parasit yang dapat menyebabkan meningitis," kata rilis tersebut. Siput juga berkembang biak dengan cepat dan menghasilkan sekitar 1.200 telur setahun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelancong Harus Memastikan Barang Terlarang
Departemen Pertanian dan Layanan Konsumen Florida dan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman Kementerian Pertanian AS bekerja sama untuk memberantas siput raksasa Afrika dari Florida. Siput tersebut muncul kembali di negara bagian tersebut pada 2011 setelah sebelumnya dibasmi pada 1970-an.
Dalam rilisnya, CBP menyarankan para pelancong untuk memastikan mereka memeriksa situs web bea cukai untuk barang-barang terlarang atau dibatasi dari AS sebelum membelinya saat berada di luar negeri.
Menurut Marty Raybon, penjabat direktur operasi lapangan CBP, spesialis pertanian Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS adalah pembela garis depan. Mereka bertugas dalam melawan hama tanaman dan hewan invasif yang mengancam sumber daya pertanian AS.
Advertisement