Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan konsultan asal Singapura melakukan gugatan terhadap lima anak Presiden ke-2 RI Soeharto dengan nilai gugatan sebesar Rp 584 miliar. Berita ini menjadi terpopuler pertama di top 3 news, Kamis, 8 April 2021.
Bersama Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, kelima anak Soeharto tersebut adalah Siti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih.
Advertisement
Tak hanya itu, Mitora sebagai pihak penggugat meminta dua museum yang ada di kawasan TMII turut disita.
Sementara itu, potensi cuaca ekstrem diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan melanda sejumlah wilayah di Tanah Air.
Dilaporkan ada 10 wilayah yang akan turun hujan lebat hingga berpotensi banjir bandang. Di antaranya DKI Jakarta, Maluku, dan Papua. Hujan lebat tersebut diprediksi terjadi hari ini, Jumat (9/4/2021) hingga Sabtu, 10 April.
Kasus Ambalat yang telah menjadi bagian dari sejarah Indonesia juga tak kalah menuai banyak sorotan dari pembaca Liputan6.com. Kawasan Ambalat telah memicu konflik antara Indonesia dengan Malaysia, tepatnya pada Jumat 8 April 2005 silam.
Berawal saat pemerintah RI membangun mercusuar Karang Unarang di Nunukan, Kalimantan Timur.
Malaysia mengklaim Karang Unarang masuk wilayahnya, termasuk Ambalat, berdasarkan peta yang dibuat sendiri pada 1979. Sebaliknya, pemerintah Indonesia mengklaim wilayah tersebut masuk kedaulatan Indonesia sejak masa penjajahan Belanda.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 8 April 2021:
1. 5 Anak Soeharto Digugat Rp 584 Miliar, Perusahaan Singapura Minta Museum di TMII Ikut Disita
Perusahaan konsultan asal Singapura, Mitora Pte Ktd menggugat lima anak Presiden Soeharto secara perdata. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 244/Pdt.G/2021/PN JKT. SEL.
Dilansir dari situs PN Jakarta Selatan, ada enam orang tergugat, yaitu Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Siti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih.
Mitora menggugat keenamnya dengan nilai gugatan mencapai Rp 584 miliar, dengan rincial Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar untuk ganti rugi immateriil.
Selain itu, Mitora juga meminta menyita Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Mitora juga menjadikan turut tergugat Soehardjo Soebardi, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.
Advertisement
2. Waspada, 10 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Banjir pada 9-10 April
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan terjadi hujan lebat di 10 provinsi pada 9-10 April 2021. Yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga waktu yang sama keesokan harinya.
Selain itu, hujan dengan intensitas lebat tersebut juga diprediksi akan berdampak banjir bandang.
Berikut 10 wilayah yang diprediksi berpotensi hujan lebat hingga berdampak banjir:
1. DKI Jakarta berstatus waspada
2. Jawa Timur berstatus waspada
3. Nusa Tenggara Barat berstatus waspada
4. Kalimantan Utara berstatus waspada
5. Kalimantan Timur berstatus waspada
6. Nusa Tenggara Timur berstatus waspada
7. Sulawesi Tenggara berstatus waspada
8. Maluku berstatus waspada
9. Papua Barat berstatus waspada
10. Papua berstatus waspada
3. Insiden KRI Tedong Naga Serempet Kapal Malaysia Sulut Konflik di Ambalat 16 Tahun Silam
Kawasan Ambalat kerap memantik konflik antara Indonesia dengan Malaysia. Ambalat merupakan blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah dan Kalimantan Timur.
Sejarah Hari Ini (Sahrini) mencatat, pada Jumat 8 April 2005 atau tepat 16 tahun silam, kemelut terjadi antara Indonesia dengan Malaysia di perbatasan kawasan Ambalat.
Kemelut bermula saat Kapal Republik Indonesia (KRI) Tedong Naga menyerempet Kapal Diraja Rencong milik Malaysia di perairan Karang Unaran, Nunukan, Kalimantan Timur. Tak tanggung-tanggung, KRI Tedong Naga menyerempet Kapal Diraja Rencong sebanyak tiga kali.
Bukan tanpa alasan, KRI Tedong Naga menyenggol Kapal Diraja Malaysia. Kapal negeri jiran itu berkali-kali melakukan manuver yang membahayakan pembangunan mercusuar Karang Unarang.
Pembangunan Mercusuar Karang Unarang sejatinya sempat dihentikan sementara satu bulan sebelumnya, yakni 6 Maret 2005 demi menghindari konflik terbuka antara Indonesia-Malaysia.
Advertisement