Terserang Stroke, Mantan Bupati Gresik Sambari Urung Diperiksa KPK

Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto lantaran terserang penyakit stroke pasca positif Covid-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 09 Apr 2021, 09:03 WIB
Rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto lantaran terserang penyakit stroke pasca positif Covid-19.

Penjaga rumah Sambari di perumahan Mulia Residence, Surabaya, Angga membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, dua orang tersebut tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tadi ada dua orang yang memperkenalkan dari KPK, mereka datang dengan pakaian batik menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam," ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Angga mengungkapkan, dua penyidik KPK itu ditemui putra Sambari, Zidan, sebab ayahnya sedang dalam kondisi sakit stroke.

"Kira-kira tadi sekitar saatu jam-an, mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB," ucapnya.

Angga juga mengaku tidak mengetahui apa yang ditanyakan KPK kepada Zidan. Sebab pemeriksaan dilakukan di dalam rumah, sedangkan dia berjaga di luar.

"Saya kurang tahu terkait apa, tetapi tidak ada berkas yang dibawa. Di sini kan rumah baru, bangunan baru," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rumah Baru

Angga menjelaskan, mantan Bupati Sambari baru tinggal dua bulan di rumah barunya itu. Dia menjalani rawat jalan di rumahnya dengan perawat.

"Di sini pemulihan, karena dekat RS Husada Utama," ucapnya.

Selama dua bulan mantan Bupati Sambari di rumah itu ditemani penjaga rumah dan dua orang perawat dari rumah sakit. Angga juga mengaku tidak mengetahui apakah Zidan turut dibawa KPK. "Saya juga kurang tahu, Mas," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya