Liputan6.com, Jakarta Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.
Adapun, pemanggilan KPK hari ini adalah penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan dikarenakan pada kesempatan sebelumnya Aa mengaku sakit.
Advertisement
"Iya hari ini dipanggil ulang penyidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Ali menambahkan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap anak dari Aa, Andri Wibawa.
Ali menjelaskan, keduanya akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Kedunya dipanggil dan akan diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," jelas Ali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sudah Berstatus Tersangka
Diketahui dalam kasus ini, Aa dan Andri telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus terkait.
Selain keduanya, KPK juga telah menetapkan status yang sama terhadap pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan.
"Benar sudah tiga tersangka ditetapkan dalam kasus ini," Ali menandasi.
Advertisement