Akibat Salah Paham, Pasangan di Korsel Terpaksa Bayar Biaya Restorasi Karya Seni Berharga Rp6,5 Miliar

Pasangan itu tak sadar sedang merusak karya seni berharga Rp6,5 miliar saat menyemprotkan cat.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2021, 16:03 WIB
Sebuah karya seni JonOne yang dipamerkan di Lotte World Mall. (dok. Instagram @jonone_156/ https://www.instagram.com/p/CNPfV0jhxRH/?igshid=kjf8dqlhs7wt / Melia Setiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan di Korea Selatan (Korsel) dituduh merusak karya seni mural yang dipajang di pameran Lotte World Mall. Mural tersebut merupakan karya seniman grafiti Amerika Serikat, JonOne.

Rekaman CCTV menunjukkan mereka memulaskan cat ke permukaan mural itu. Dalam pengakuannya, keduanya menyatakan salah paham.

Pasangan tersebut mengira mereka diizinkan untuk menggambar dalam karya seni tersebut dengan keyakinan bahwa itu adalah karya partisipasi. Di dekat karya itu memang diletakkan cat dan kuas di depan kanvas.

Karya seni JonOne yang berjudul “The Great Graffiti” yang dilukis pada 2016 tersebut diperkirakan bernilai 447.647,65 dolar Amerika Serikat atau setara Rp6,5 miliar.

Dilansir dari All Kpop, Jumat, 9 April 2021, panitia pameran langsung memberi tahu seniman tentang situasinya yang salah paham. Sang seniman pun meresponsnya.

"Saya ingin karya seni tersebut direstorasi dan tidak ingin kedua orang tersebut terpengaruh secara negatif oleh kejadian ini," ucap JonOne.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tetap Harus Membayar

Sebuah karya seni JonOne yang dipamerkan di Lotte World Mall. (dok. Instagram @jonone_156/ https://www.instagram.com/p/CNPfV0jhxRH/?igshid=kjf8dqlhs7wt / Melia Setiawati)

Meski begitu, menurut komunitas seni, pasangan yang berusia dua puluhan itu tetap harus membayar ganti rugi untuk biaya restorasi. Pekerjaan untuk memulihkan kerusakan pada lukisan itu tidak berlangsung lama.

Proses pemulihan dapat dilakukan tanpa kesulitan, tetapi perusahaan asuransi dapat mengklaim biayanya cukup mahal. Menurut CEO Kang Wook, yang turut ikut menyelenggarakan pameran tersebut, biaya restorasi mencapai 8.952,95 dolar AS atau setara Rp130 juta.

Kini, karya seni tersebut telah diasuransikan dan perusahaan asuransi akan tetap menagih biaya pemulihan kepada pasangan itu. Setelah kejadian tersebut, pihak pameran langsung memasang pembatas dan tanda "jangan sentuh" di depan lukisan tersebut. (Melia Setiawati)


Seni Grafiti di Indonesia

Infografis jejak seni grafiti di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya