Liputan6.com, Jakarta Banyaknya lahan hutan yang mengalami alih fungsi membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, miris. Untuk itu, LaNyalla mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan berharap fungsi hutan bisa dikembalikan.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, RHL merupakan salah satu program strategis yang sangat penting dalam pengembalian fungsi-fungsi hutan yang kini banyak mengalami krisis.
Advertisement
"RHL mengembalikan fungsi hutan melalui restorasi kawasan hutan yang sudah rusak," jelasnya, Jumat (9/4/2021) di Bengkulu.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, pelaksanaan RHL dilakukan melalui lelang/tender dengan nilai proyek yang tidak kecil.
"Jadi, diharapkan pemulihan hutan bukan sekedar seremonial, melainkan suatu tugas negara demi untuk masa depan hutan dan anak cucu kita," katanya.
LaNyalla menambahkan, hutan-hutan yang perlu direstorasi berada di Kalimantan, juga pulau-pulau lainnya sebagai penyeimbang pembangunan infrastruktur pemukiman dan pembangunan lainnya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengimbau kepada para senator untuk turut mengawasi restorasi hutan.
"Untuk para senator, ayo kita awasi restorasi hutan. Karena hal ini berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang memilih kita," ajaknya.
Salah satu kegiatan RHL dilakukan di Kalimantan Selatan oleh Satuan Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barito (BPDASHL Barito).
BPDASHL Barito menargetkan pembibitan Tanaman RHL dalam rangka Pemulihan DAS tersebut seluas 8.300 ha (Tahun 2019) dan seluas 2.500 ha (Tahun 2020) di Kalimantan Selatan melalui tender kontrak tahun atau multiyears.
Pelaksanaan rehabilitasi hutan tersebut, dilaksanakan melalui pola intensif dan pola agroforestri, yang tersebar di wilayah KPH Balangan, KPH Hulu Sungai, KPH Kayutangi, KPH Tanah Laut dan KPH Pulau Laut Sebuku.
Adapun jenis tanaman yang ditanam terdiri dari jenis kayu-kayuan, tanaman HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan tanaman sela; antara lain meranti, keruing, sengon, karet, kayu kuku, beringin, pulai, jabon, kayu manis, kayu putih, bambu, jengkol, durian, kemiri, aren, cempedak, langsat, mangga, nangka, pampakin, petai, rambutan, kopi dan rotan.
(*)