Liputan6.com, Padang - Masjid Al Hakim yang berlokasi di Jalan Samudra, Pantai Padang menyediakan pabukoan atau takjil gratis bagi jemaah yang akan berbuka puasa selama Ramadan 2021.
Pihak pengurus menyediakan setidaknya 200 paket pabukoan. Namun tak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah.
"Iya akan ada paket pabukoan bagi jemaah yang berbuka puasa di Masjid Al Hakim," kata pengurus, Hakim, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga
Advertisement
Untuk itu, ia mengajak para donatur untuk ikut bersama-sama beramal, agar jumlah paket berbuka bisa lebih banyak lagi.
Kemudian pada Ramadan 2021, salat tarawih, witir dan ibadah lainnya akan dilaksanakan di Masjid Al Hakim dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Harus patuh protokol kesehatan, wajib pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk," ujarnya.
Selain itu, pada 10 malam terakhir Ramadan, pengurus juga menyediakan makanan sahur untuk para jemaah yang iktikaf di masjid.
Kapasitas Masjid Al Hakim bisa menampung sekitar 600 jamaah, pada bagian dalam dan bagian selasar masjid.
Sebelumnya Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, salat tarawih dan ibadah lainnya diperbolehkan di masjid. Namun pengurus masjid mesti memperhatikan protokol kesehatan di masjid dan jemaah yang datang.
"Tidak ada pembatasan tahun ini asal jemaah mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," katanya.
Semua jemaah, lanjutnya, diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk rumah ibadah dan memakai hand sanitizer.