Kemnaker Rampingkan Struktur Jabatan

Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Apr 2021, 20:45 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penyederhanaan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai upaya mendukung agenda reformasi birokrasi yang menjadi fokus Kerja Preside Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya Kemnaker telah melakukan perampingan struktur jabatan di lingkungannya.

“Hal ini menjadikan kita lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi di BBPLK Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/4/2021).

Ia menjelska, reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.

Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.

Adapun 4 jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.

“Jabatan-jabatan ini adalah SDM yang dibutuhkan di dunia ketenagakerjaan. Mereka ini tidak hanya bertempat di Kemnaker, namun juga di kementerian/lembaga lain, serta di Pemda,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Reformasi BLK

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam webinar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (Foto: Kemnaker)

Selain itu, Sekjen Anwar menambahkan, selain reformasi birokrasi, pihaknya juga telah menerapkan reformasi BLK. Reformasi ini bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi melalui BLK sebagai icon Kemnaker.

Untuk reformasi BLK, Kemnaker sendiri trlah menerapkan 6R yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.

Sekjen Anwar berharap, kedua reformasi ini meningkatkan kualitas SDM ketenagakerjaan untuk mendukung menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik.

"Saya ingin kita semakin bangga, semakin senang, untuk bekerja di tempat ini. Sehingga kita semakin memberikan yang terbaik bagi BLK, utamanya Kemnaker," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya