Liputan6.com, Jakarta - Mrs Sri Lanka World 2019, Caroline Jurie, membuat keributan saat kontes kecantikan di Kolombo, Sri Lanka sedang berlangsung. Setelah Pushpika De Silva dinobatkan sebagai Mrs Sri Lanka World 2020, Jurie justru merebut mahkota De Silva dan memberikannya pada runner up pertama.
Tayangan kejadian itu pun viral di media sosial dengan kebanyakan warganet memprotes tindakan Jurie yang diklaim berdasar aturan "perempuan bercerai tidak bisa memenangkan ajang kecantikan itu." Lalu, siapa sebenarnya Jurie, terlepas dari gelar Mrs World?
Melansir laman India Today, Kamis, 8 April 2021, perempuan kelahiran 5 Oktober 1992 ini adalah seorang model. Setelah dimahkotai gelar Mrs Sri Lanka World 2019, Jurie mewakili negaranya di kontes Mrs World 2020 di Las Vegas, Amerika Serikat pada Desember 2019 silam.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, Jurie juga tercatat bekerja sebagai sales executive di Virgin Mega Store di Dubai, Uni Emirat Arab sebelum berpartisipasi dalam kontes kecantikan. Saat menikah dengan Nishan Deepal, Jurie menyelesaikan sekolahnya di St. Sebastian Girls’ School, Kanada. Pasangan ini memiliki satu anak perempuan bernama Eliza.
Atas tindakan Jurie di atas panggung Mrs Sri Lanka World 2020, pemenang kontes, De Silva, dilaporkan segera meninggalkan tempat, lantaran malu. Namun, De Silva mengunggah tulisan panjang, mengatakan bahwa ia mengalami cedera kepala setelah Jurie merenggut mahkota darinya.
Pemenang kontes kecantikan itu juga menambahkan bahwa ia bukanlah seorang wanita yang bercerai. Jurie sendiri sekarang terseret ke pengadilan karena insiden tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berujung ke Pengadilan
Polisi senior Ajith Rohana mengatakan, "Kami telah menangkap Jurie dan (rekannya) Chula Manamendra sehubungan dengan tuduhan penyerangan dan menyebabkan kerusakan pada Nelum Pokuna (teater)."
De Silva mengatakan bahwa ia bersedia mencabut dakwaan tersebut bila Jurie meminta maaf di depan publik. Namun, sang Mrs World menolak melakukannya.
"Saya mencoba mengakhiri ini di luar pengadilan, tapi ia (Jurie) menolak. Saya bisa memaafkan, tapi tidak lupa," tutur De Silva. Polisi mengatakan Jurie dan rekannya dibebaskan dengan jaminan dan akan hadir di Pengadilan Pidana Kolombo pada 19 April 2021. (Dinda Rizky Amalia Siregar)
Advertisement