Densus 88 Terbitkan 6 DPO Terduga Teroris Jakarta, 2 Orang Telah Ditangkap

Enam terduga teroris kelompok Jakarta yang masuk DPO Densus 88 Antiteror Polri masing-masing berinisial NF, ARH, YI, W, S, dan SA.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Apr 2021, 22:22 WIB
Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri merilis sejumlah nama yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris terkait dengan kelompok Jakarta. Total ada enam orang yang menjadi buron.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari total enam terduga teroris yang masuk DPO, dua di antaranya telah ditangkap, yakni NF dan W.

"Hasil pemeriksaan tim penyidik Densus 88 telah menambahkan 3 DPO lagi yang sebelumnya ada 3 DPO sehingga berjumlah 6 DPO," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (9/4/2021).

Dia membeberkan identitas enam terduga teroris yang masuk DPO, yakni NF, ARH, YI, W, S, dan SA. NF ditangkap Unit Reskrim Polsek Setiabudi di kediamannya pada Kamis 8 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ditangkap Berkat Informasi Orang Tua Buron

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari orangtua NF terkait keberadaan anaknya.

Sehingga, penyidik Polsek Setiabudi langsung menyambangi kediaman NF dan membawanya. Saat ini NF telah diserahkan ke Densus 88 Antiteror Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu terduga teroris lain berinisial W diamankan di sebuah rumah di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya