Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tujuh Orang Saksi

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang sebagai saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asabri, Jumat (9/4).

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2021, 09:01 WIB
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang sebagai saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asabri, Jumat (9/4).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tujuh orang yang diperiksa yakni BA selaku Direktur Utama PT Valbury Sekuritas Indonesia, KP selaku Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia.

"YA selaku Direktur Utama Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk, ABS selaku Direktur PT Strategic Manajemen Service, ID selaku Nominee Tersangka JS," kata Eben dalam keterangannya.

"JI selaku Mantan Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi (1999-2019) dan HS selaku Direktur PT Panca Tunggal Sapta / HRD PT. Tricore Kapital Sarana," sambungnya.

Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," jelasnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda virus Covid-19 yang terus meningkat.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," ujarnya.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetapkan 9 Tersangka

Sejauh ini penyidik telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya