Liputan6.com, Denpasar - Bali Best Law Office merilis e-book panduan praktis hukum Indonesia, buku elektronik tersebut berisi penjelasan ringkas mengenai prinsip-prinsip dasar hukum, proses hukum di pengadilan, serta tata cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma.
Rio Handa Aji dari Bali Best Law Office mengatakan e-book diunduh secara gratis di website Bali Best Law Office oleh semua kalangan. Berikut linknya; www.balibest.biz/ourvoices atau bisa juga dengan men-scan QR Code.
“E-book ini adalah wujud dari salah satu visi kami, yaitu memudahkan masyarakat untuk mendapat akses bantuan dan pengetahuan tentang hukum. Karena jika masyarakat lebih sadar hukum, mereka akan mengerti apa saja hak dan kewajibannya, sehingga dapat membela dirinya lebih baik," kata Rio kepada Liputan6.com, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga
Advertisement
Ia menyebut dalam e-book terdapat pembahasan mengenai tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum secara Pro Bono atau cuma-cuma dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Landasannya adalah Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Selain itu, pendampingan hukum secara pro bono juga bisa didapat dari Advokat. Pendampingan tersebut dapat diberikan pada setiap tingkatan proses pengadilan sebagaimana diatur dalam UU No. 18/2013, PP No. 83/2008, dan Peraturan Peradi No. 1/2010.
“Memberikan bantuan hukum kepada warga tidak mampu memang salah satu tanggung jawab profesi pengacara," ucap dia.
Menurutnya, ketaatan masyarakat masih bersifat formalitas, banyak peraturan yang dipatuhi hanya saat ada penegak hukum yang memantau. Contohnya para pengendara di jalan raya. Seharusnya, ketaatan itu dilakukan karena para pengendara sadar bahwa peraturan dibuat untuk melindungi semua orang, termasuk dirinya sendiri.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Tren Positif untuk Investor Asing
"Masih banyak masyarakat yang menganggap peraturan hanya sebagai alat represi semata. Mindset ini dapat diubah melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan hukum. Ketika masyarakat menyadari manfaat aturan hukum, maka ketaatan pun akan timbul dengan sendirinya. Karena itulah," ujarnya.
Melalui penerbitan e-book ini, Rio berharap pemerintah, lembaga pendidikan, dan instansi hukum lainnya tergerak untuk lebih giat mensosialisasikan peraturan-peraturan hukum kepada masyarakat awam.
“Kolaborasi sangat penting, karena meningkatkan kesadaran hukum itu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Semoga Gerakan kami ini bisa mendorong pihak lain untuk melakukan langkah serupa,” kata Rio.
Sementara itu, e-book tersebut dirilis dalam dua versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, diharapkan untuk membekali para wisatawan asing dengan pengetahuan hukum di Indonesia. Tujuannya agar mereka ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama berkunjung ke tanah air. Tahapan persidangan juga dijelaskan dalam e-book ini, sehingga para wisatawan dapat mengetahui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, andai suatu saat mereka tersangkut kasus hukum.
"Mengajak WNA (warga negara asing) untuk lebih memahami Hukum Indonesia. Meski pandemi melemahkan perekonomian global, namun Indonesia mampu membuktikan diri sebagai salah satu tujuan investasi asing yang menjanjikan. Terlihat dari peningkatan persentase investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) sebesar 1,8 persen di tahun 2020," ucapnya.
Rio menjelaskan tren positif tersesyarat dan prosedur pembuatan visa bagi WNA. Sehingga mereka yang ingin mencari informasi terkait visa, tidak perlu repot berpindah-pindah situs web. Cukup mengunduh satu e-book saja, informasi bermanfaat mengenai hukum bisa didapatkan secara gratis dan mudah," tutur dia.
"Bali Best Law Office mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi dan menyebarkan informasi seluas-luasnya. E-book ini dilengkapi dengan penjelasan tentang syarat dan prosedur pembuatan visa bagi WNA. Sehingga mereka yang ingin mencari informasi terkait visa, tidak perlu repot berpindah-pindah situs web. Informasi bermanfaat mengenai hukum bisa didapatkan secara gratis dan mudah," ucap Rio.
Advertisement