Alibaba Didenda Rp 40,9 Triliun, Terbesar dalam Sejarah

Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar dengan menghukum pedagang jika mereka tidak menjual barang dagangan mereka secara esklusif di Alibaba.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Apr 2021, 22:03 WIB
Seorang wanita berlari di depan kantor pusat Alibaba di Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China, Rabu (5/2/2020). Pemerintah Hangzhou memberlakukan pembatasan pergerakan bagi warganya menyusul mewabahnya virus corona. (NOEL CELIS/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Alibaba Group, perusahaan milik miliarder Jack Ma didenda oleh regulator China sebesar USD 2,8 miliar atau kurang lebih Rp 40,9 triliun (Estimasi kurs 14.614 per dolar AS). Jumlah ini merupakan yang tertinggi yang pernah diberikan.

Nilai denda ini setara 4 persen dari pendapatan domestik Alibaba di 2019. Pengumuman denda tersebut dilakukan pada Sabtu waktu setempat.

China’s State Administration for Market Regulation (SAMR) menjelaskan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar dengan menghukum pedagang jika mereka tidak menjual barang dagangan mereka secara esklusif di platformnya.

Sejak 2015, Alibaba telah menghukum pedagang jika mereka menggunakan situs saingan melalui praktik yang dijuluki "er xuan yi", yang berarti "pilih satu dari dua".

“Alibaba menerima hukuman dan akan memastikan kepatuhannya. Untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat, Alibaba akan beroperasi sesuai dengan hukum dan terus memperkuat sistem kepatuhannya dan membangun pertumbuhan melalui inovasi. " tulis Alibaba dalam pernyataannya seperti dikutip dari Forbes, Minggu (11/4/2021).

Hukuman itu menambah deretan pengawasan ketat dalam kerajaan bisnis yang dibangun oleh Jack Ma.

Sebelumnya pada November 2020, regulator China tiba-tiba menghentikan penawaran saham perdana Ant Group, afiliasi fintech Alibaba. Penghentian tersebut hanya beberapa hari sebelum sahamnya diperkirakan akan mulai diperdagangkan di Shanghai dan Hong Kong.

Pemerintah China telah memaksa Jack Ma untuk merestrukturisasi Ant Group untuk mematuhi aturan dan persyaratan modal yang sama yang harus diikuti oleh bank.

Sedangkan penyelidian kepada Alibaba sudah dimulai sejak Desember 2020. Otoritas China menyelidiki perusahaan tersebut atas dugaan praktik bisnis monopoli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pidato Jack Ma

Pendiri Alibaba Group Jack Ma berbicara dalam sebuah seminar di Bali, Indonesia, 12 Oktober 2018. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)

Jack Ma, mantan guru bahasa Inggris yang menjadi salah satu pelopor internet China, menjadi fokus pengawasan regulator setelah pidato di pertemuan puncak di Shanghai pada akhir Oktober.

Saat itu Jack Ma menyatakan bahwa pembatasan regulasi China menghambat inovasi. Bank-bank China telah beroperasi dengan mentalitas pegadaian.

Usai pidato tersebut, Jack Ma menghilang dari publik selama hampir tiga bulan. Dia akhirnya muncul kembali pada Januari dengan tampil dalam video berdurasi 50 detik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya