Khofifah Minta Warga Waspada Ancaman Bencana Lain di Jatim

Gempa bumi telah mengguncang Kabupaten Malang, Lumajang dan Blitar - dan beberapa daerah sekitar di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu 10 April kemarin siang.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Apr 2021, 06:15 WIB
Khofifah meninjau dampak gempa Malang. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat di bantaran aliraan sungai besar, pegunungan dan perbukitan, mewaspadai ancaman tanah longsor dan banjir bandang pasca gempa di selatan Jawa Timur, Sabtu 10 April 2021.

“Berdasarkan informasi yang dirilis BMKG, beberapa wilayah di Jatim akan mengalami hujan sedang hingga lebat hari ini. Hujan ini dikhawatirkan akan memperbesar potensi bencana susulan berupa tanah longsor dan banjir bandang karena struktur dan kondisi tanah labil,” ujar Khofifah, di Kecamatan Turen- Dampit dan Ampel Gading Kabupaten Malang, Minggu (11/4/2021).

Adapun daerah yang diprediksi diguyur hujan tersebut yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung.

“Tetap waspada, jangan lengah. Jika memang hujan deras, segera jauhi lereng dan hindari berada di lembah sungai. Cari tempat yang aman, lapang tanpa penghalang,” terang Khofifah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


8 Meninggal

Gempa bumi telah mengguncang Kabupaten Malang, Lumajang dan Blitar - dan beberapa daerah sekitar di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu 10 April kemarin siang. BMKG memperbarui kekuatan gempa menjadi 6,1 magnitudo dari yang sebelumnya tercatat 6,7 magnitudo. BMKG memastikan gempa ini tak menimbulkan ancaman tsunami.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat sebanyak 8 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 22 orang luka ringan akibat bencana alam tersebut.

Gempa bumi itu juga mengakibatkan ratusan rumah, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, dan tempat ibadah mengalami kerusakan mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat.

“Semua biaya perawatan korban luka menjadi tanggungan Pemkab, jika dirawat di RS milik Pemprov akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Jatim. Sementara untuk korban meninggal akan diberikan santunan kematian masing- masing sepuluh juta,” pungkas Khofifah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya