Pemkab Bogor Perpanjang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Bupati Bogor mengklaim, uji coba pembelajaran tatap muka di wilayahnya sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan lancar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Apr 2021, 01:21 WIB
Murid melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor mulai menggelar uji coba pembelajaran secara tatap muka hingga 10 April 2021. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan perpanjangan dilakukan untuk persiapan pembelajaran tatap muka secara serentak pada Juli 2021 mendatang.

"Dilanjut, kemungkinan memenuhi syarat dibuka sebagai kesiapan Juli nanti," ungkap Ade Yasin di kantornya, Cibinong, Bogor, Minggu (11/4/2021).

Dia mengklaim, uji coba yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan lancar. Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19, meski beberapa satuan pendidikan masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengaku sudah menegur Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor agar semua sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka siswanya menerapkan prokes secara ketat.

"Tolong telusuri masalah ini dari ujung ke ujung siapa tahu ada sekolah yang sudah buka tanpa mematuhi protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diikuti 170 Sekolah

Guru melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor mulai menggelar uji coba pembelajaran secara tatap muka hingga 10 April 2021. (merdeka.com/Arie Basuki)

Selama masa uji coba PTM, Bupati Bogor menekankan bahwa murid tidak boleh membeli makan atau jajan di luar sekolah, sehingga mereka diimbau membawa makan dan minum dari rumah.

Selain itu, pembelajaran dilakukan hanya dalam waktu sekitar dua jam, lalu siswa diwajibkan langsung pulang, sehingga tidak ada aktivitas lainnya di sekolah maupun sekitar sekolah.

Ade Yasin menyebutkan uji coba PTM terbatas yang dilakukan didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB Tiga Menteri Nomor 516 Tahun 2020, Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Bogor Nomor 15 Tahun 2021.

Sebanyak 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Jumlah itu terdiri atas 29 SD negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Tsanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliyah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyediakan 11 poin petunjuk teknis protokol kesehatan bagi 170 sekolah yang menggelar PTM terbatas.


10 Jurus Cegah Klaster Sekolah Tatap Muka

Infografis 10 Jurus Cegah Klaster Sekolah Tatap Muka (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya