Kementerian Agama: Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Dibagi Tiga Tahap

Selain ormas, peserta terbatas diundang juga dari unsur duta besar negara sahabat. Menurut undangan, akan ada 29 duta besar yang diundang untuk bisa hadir langsung pada sidang isbat penentuan awal bulan ramadan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Apr 2021, 09:45 WIB
Kemenag gelar sidang isbat menentukan Idul Adha 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim mengatakan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

"Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).

Kemudian di tahap ketiga, lanjut dia, akan ada jumpa pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag. Dia menambahkan, jumpa pers ini akan disiarkan daring dan tidak mengundang langsung jurnalis atas alasan mencegah kerumunan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Karena peserta terbatas yang diundang hadir langsung, yang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker, jaga jarak," jelas Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sejumlah Ormas Diundang

Ditambahkan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, sejumlah peserta terbatas diundang adalah mereka dari kalangan Ormas Islam. Mereka antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.

Selain ormas, peserta terbatas diundang juga dari unsur duta besar negara sahabat. Menurut undangan, akan ada 29 duta besar yang diundang untuk bisa hadir langsung pada sidang isbat penentuan awal bulan ramadan.

"Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” Kamaruddin menandasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya