Liputan6.com, Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga memasuki Ramadan.
Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, Pemkot Cirebon tengah melakukan sejumlah relaksasi.
Baca Juga
Advertisement
"Sejumlah relaksasi terus akan kita lakukan untuk pertumbuhan ekonomi," kata Agus, Minggu (11/4/2021).
Dia menjelaskan, relaksasi diberlakukan untuk menggerakkan roda ekonomi di Kota Cirebon. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan kembali.
Relaksasi yang dilakukan diantaranya operasional meeting, incentive,convention dan exhibition (MICE) di sejumlah hotel Kota Cirebon.
Sebelumnya, MICR hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.
Aktivitas restoran masih tetap hingga pukul 20.00 WIB. Namun, kata Agus, untuk take away atau dibawa pulang diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.
“Bahkan untuk restoran yang memiliki fasilitas drive thru permanen jugadiperbolehkan kembali beroperasi sesuai jam operasinal semula. Kalau memang sebelumnya 24 jam, silahkan,” ungkap Agus.
Namun demikian, lanjut Sekda Cirebon, untuk operasional tempat hiburan malam berlaku tetap hingga pukul 23.00 WIB.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Monitoring dan Evaluasi
Sementara untuk kegiatan pasar kaget atau pasar dadakan, seperti di hari Minggu di kawasan Bima dan Pasar Kramat Agus sudah diperbolehkan.
“Tapi tetap harus mau diatur dan patuhi protokol kesehatan,” ungkap Agus.
Dia meminta jajaran Satpol PP intens monitoring dan evaluasi, agar pelaksanaan pasar dadakan tersebut tidak melanggar prokes.
Dijelaskan Agus, relaksasi diberikan agar roda perekonomian warga bisatetap berjalan. Terlebih sebentar lagi menjelang bulan puasa dimanamasyarakat juga akan banyak yang berjualan.
“Ini yang menjadi pertimbangan,” katanya.
Kendati demikian, Agus menegaskan meskirelaksasi protokol kesehatan wajib ditaati. Sehingga penyebaran covid-19 juga tidak semakin masif di Kota Cirebon.
Advertisement