Michael Yukinobu de Feretes Nikah Tahun Ini, Bakal Undang Gisel ke Acaranya

Michael Yukinobu de Feretes telah melakukan persiapan jelang pernikahan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 12 Apr 2021, 20:40 WIB
Roy Kiyoshi akan bongkar sosok Nobu di perayaan ulang tahun ANTV

Liputan6.com, Jakarta Michael Yukinobu de Feretes, tersangka kasus vidoe syur bersama Gisella Anastasia akan segera menikah. Rencananya pernikahan Nobu akan dilangsungkan pertengahan tahun ini. 

Padahal, kasus hukum yang menjeratnya masih berproses di Kepolisian dan Kejaksaan. Meski begitu, Nobu tetap melakukan persiapan jelang pernikahannya.

“Persiapannya sudah 60 persen. Gedung dan undangan sudah disiapkan," ujar Nobu saat ditemui usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2021).

 


Kapan

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu berjalan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat disinggung waktunya, Nobu belum mau mengungkap kapan waktu detail pernikahannya digelar. Dia cuma minta doa agar semuanya berjalan lancar tanpa kendala berarti. 

"Ya semoga diberi kelancaran, sangat berharap di tahun 2021 ini," ujar Nobu.

 


Mengundang

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat melakukan rapid test di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat disinggung apakah dirinya akan mengundang Gisel dalam pernikahannya nanti, Nobu mengaku mengiyakan. 

Gisel diketahui merupakan lawan mainnya di video syur yang sempat beredar di dunia maya.

“Mbak Gisel akan saya undang dalam acara pernikahan saya," kata Nobu 

“Ya beberapa sahabat saya juga akan diundang," ujarnya lagi.

 


Kasus

Sebelumnya, Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya