Jubir: Kalau Ada Reshuffle Tentu Saja Wapres Diajak Rembukan oleh Presiden

Terkait hal ini, juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi angkat bicara.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2021, 19:07 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin bersiap memperkenalkan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). 12 Wakil Menteri datang dari berbagai macam latar belakang dengan harapan dapat membantu kerja para menteri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Digabungnya Kemendikbud dengan Kemerinstekdikti, serta lahirnya Kementerian Investasi membuat wacana adanya reshuffle kabinet mengemuka. Terkait hal ini, juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, angkat bicara.

Menurut dia, jika ada pembicaraan soal reshuffle kabinet, pasti Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengajak Ma'ruf Amin berbicara.

"Kalau itu ada reshuffle dan seterusnya tentu saja wapres sudah diajak rembukan setidaknya oleh Presiden," kata Masduki dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/4/2021).

Meski demikian, dia membenarkan atau menepis bahwa sudah ada pembahasan soal reshuffle kabinet antara Ma'ruf Amin dan Jokowi.

"Tapi saya tidak ada updating untuk bicara lebih jauh soal itu. Karena nanti pada saatnya akan ada pembicaraan yang lebih spesifik antara Presiden dan Wakil Presiden," jelas Masduki.

Terkait soal pegabungan kedua kementerian dan hadirnya kementerian baru, semuanya akan diskusi lebih jauh. Namun, soal nanti teknisnya soal PNS sampai soal penggantinya, semuanya masih belum final.

"Tunggu aja dulu, sabar aja dulu," kata Masduki.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hak Prerogatif Presiden

Dengan penggabungan itu, memunculkan isu reshuffle. Karena selain dua kementerian tersebut, ada satu kementerian baru yang juga disetujui DPR yakni Kementerian Investasi. Terkait itu, Sekjen PDIP Hasto menuturkan itu hak prerogatif Presiden.

"Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden," ujar Hasto.

Hasto menegaskan PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.

"Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai," ucap Hasto.

 

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya