Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus kerumunan Rizieq Shihab berlangsung Senin kemarin, 12 April 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang. Salah satunya diungkapkan Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno Hatta Oka Setiawan.
Advertisement
Oka dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Rizieq Shihab. Dalam kesaksiannya, Oka mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2020 tahun lalu.
Menurut Oka, akibat keramaian pendukung Rizieq, terdapat sejumlah kursi maupun tanaman yang rusak dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta.
"Dari kerusakan itu berapa kurugiannya?," tanya jaksa.
"Kemarin itu kurang lebih sekitar 16 jutaan pak. Terdiri tanaman-tanaman, ada kursi penumpang, dan teras," ungkap Oka dalam sidang, Senin, 12 April 2021.
Selain itu, terungkap pula dari Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang menyebut, ada 36 orang peserta yang ditindak karena tidak menerapkan protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2021.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dari sidang lanjutan kasus kerumunan Rizieq Shihab dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pihak Bandara Soetta Rugi
Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno Hatta Oka Setiawan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan Rizieq Shihab.
Dalam kesaksiannya, Oka mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2020 tahun lalu.
Pengakuan ini bermula ketika jaksa menunjukan sejumlah foto kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta yang turut disambut ribuan masa pendukungnya. Oka pun mengakui akibat keramaian pendukung Rizieq, terdapat sejumlah kursi maupun tanaman yang rusak.
"Kedatangan terdakwa jam berapa?," kata jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 12 April 2021.
"Kurang lebih jam 08.00 WIB, pagi," ujar Oka.
"Ada kerusakan dibagian mana saja?," timpal jaksa.
"Ada taman di sebelah jalan, ada kursi-kursi yang patah mungkin karena dinaiki atau apa gitu. Jadi kerusakan itu pada tanaman dan kursi," jawab Oka.
Atas kerusakan tersebut, Oka menjelaskan kalau kerusakan pada tanaman maupun kursi-kursi tersebut berada di luar gedung terminal tiga bandara, dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta.
"Dari kerusakan itu berapa kurigiannya?," tanya jaksa.
"Kemarin itu kurang lebih sekitar 16 jutaan pak. Terdiri tanaman-tanaman, ada kursi penumpang, dan teras," ungkapnya.
Advertisement
Eks Kapolres Jakarta Pusat Sempat Minta Acara Maulid Nabi Dibatalkan
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengungkap, dia sempat meminta kepada panitia untuk membatalkan acara Maulid Nabi yang berlangsung di sekitaran rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Heru ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 12 April 2021.
Heru menceritakan, pada 14 November 2020 sebelum acara Maulid Nabi digelar, dia bersama Ferikson Tampubolon selaku Kasat Intelkam Polres Jakpus datang ke sebuah hotel untuk bertemu dengan Maman Suryadi selaku panitia pengamanan acara tersebut.
"Pertemuan tanggal 14 November, menjelang Maghrib pelaksanaan Maulid Nabi. Di hotel Santika. Perkiraan sekitar 16.30 WIB," kata Heru ketika ditunjukkan sebuah foto pertemuan tersebut.
"Apakah sudah dimulai acaranya?" tanya Jaksa.
"Belum, tapi akan dimulai," jawab Heru.
Dia menjelaskan alasan menemui Maman, karena pihaknya tidak bisa bertemu dengan Rizieq Shihab. Oleh sebab itu, berdasarkan rekomendasi Kasat Itelkam dirinya bertemu Maman untuk menyarankan acara yang dapat mengundang kerumunan masa tersebut dibatalkan.
"Kami memang tidak ketemu dengan terdakwa (Rizieq), karena terdakwa ada di dalam. Dan itu sudah cukup ramai. Dan kami sengaja bertemu dengan Ustaz Maman, karena dia selaku ketua pengamanan di acara tersebut. Di situlah kami mencoba berkomunikasi dengan ustaz Maman untuk menghadapi sebelum kejadian 18.30 WIB, sebelum Maghrib," jelasnya.
"Apa saja yang dikomunikasikan?," tanya jaksa.
"Saya meminta kepada ustad Maman, kalau bisa acara tersebut dibatalkan mengingat pada saat itu kita masih PSBB. Sedangkan ustad Maman sendiri saya lihat merasa kesulitan, tetapi tetap berusaha untuk meminimalisir jumlah yang datang," timpal Heru.
Lantas, jaksa kembali mencecar pertanyaan kepada Heru terkait upaya pencegahan kerumunan yang dilakukan pada acara Maulid Nabi. Karena dalam praktiknya kerumunan massa tetap terjadi hingga acara selesai.
"Saudara Maman mengatakan seperti itu, tetapi dalam praktiknya bagaimana?," tanya Jaksa.
"Ya dalam praktiknya tetap macsa yang datang banyak, diperkirakan 5 ribu sampai 7 ribu, kami tidak bisa memastikan. Tapi pada saat itu cukup ramai," ujarnya.
"Maksud kami apakah ada upaya meminimalisir sebagaimana disampaikan itu?," tanya tanya.
"Saya tidak menyaksikan langsung dari situ, ustaz Maman kembali ke kamar (hotel) saya kembali ke lapangan dan tidak ada komunikasi lagi," timpal Heru.
Penjelasan Eks Kapolres Jakarta Pusat yang Akhirnya Tak Bubarkan Acara
Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkapkan upayanya mencegah kerumunan pada saat acara Maulid Nabi yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab. Dia juga menyebut alasannya tidak membubarkan acara di Petamburan itu.
"Upaya kami pada saat itu kami bersama Dandim dan Pak Wali Kota, sudah menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun Satpol PP. Di mana di awal-awal sekali kita sempat naik ke panggung untuk mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan," kata Heru.
Namun begitu, Heru mengakui ketika acara telah berjalan, massa yang datang ke acara Rizieq Shihab semakin banyak hingga memadati lokasi. Hingga aparat pun menyikapinya dengan memasang sejumlah spanduk dan menyiapkan mobil pengeras suara untuk imbauan protokol kesehatan.
"Namun begitu masa sudah mulai padat, kami mundur. Tetapi di jalan menuju ke area itu kita tetap pasang spanduk, pamflet, kita suarakan dari pengeras suara di mobil sound kami," tuturnya.
Dengan kerumunan massa yang semakin memadati lokasi, lantas Jaksa menanyakan terkait kewenangan kepolisian apakah bisa membubarkan acara tersebut. Dia kemudian menanggapi, tidak membubarkan acara tersebut atas dasar keselamatan warga.
"Pada saat itu kami sudah mencoba untuk menggalang, agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos. Tetapi pada saat malam begitu banyak orang, saya sebagai kapolres tidak membubarkan secara langsung atas beberapa pertimbangan," ucap Heru.
"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam. Kalau misalnya pembubaran aksi demo itu dibatasi pada 18.00 WIB sore, harapannya sebelum gelap aksi sudah selesai," tambahnya.
Heru menilai, apabila pihaknya tetap membubarkan acara Rizieq Shihab tersebut bisa berdampak pada keselamatan warga. Karena massa yang datang sudah banyak hingga mencapai ribuan orang.
"Tetapi saat di Petamburan karena masa sudah cukup banyak sampai bisa capai 5ribu, jadi saya tidak langsung membubarkan demi kesalamatan warga kita," beber Heru.
Advertisement
Eks Wali Kota Jakarta Pusat Sebut Puluhan Peserta Acara Langgar Prokes
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menyebut, ada 36 orang peserta yang ditindak karena tidak menerapkan protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2021.
Pernyataan itu bermula, ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan perihal kesepakatan antara Bayu dengan Terdakwa Haris Ubaidilah selaku ketua panitia acara. Dari pertemuan itu keduanya sepakat akan menerapakan prokes dalam acara Maulid Nabi yang digelar Rizieq Shihab.
"Sesuai kesepakatan, apa yang Bapak lihat? Penerapan prokes?" tanya jaksa dalam persidangan pada Senin (12/4).
"Saya memantau pelaksanaan kegiatan itu terkait tindakan-tindakan yang dilakukan teman teman. Termasuk sosialisasi oleh temen-teman," jawab Bayu.
Dengan jawaban tersebut, jaksa pun kembali mempertanyakan kepada Bayu terkait bentuk sosialisisi yang telah dilakukan sebagai langkah pencegahan dikala kegiatan di Petamburan.
"Sosialisasi apa?" tanya jaksa lagi.
"Pelaksanaan tes kesehatan Pak. Saya kira dari anggota Satpol PP. (Dilakukan) Sebelum pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan (Maulid)," kata Bayu.
Jaksa kembali mempertegas pertanyaannya kepada Bayu soal terlaksana atau tidak kesepakatan penerapan prokes. Saat itulah, disebutkan jika ada puluhan peserta acara Maulid yang ditindak.
"(Ditindak) 36 orang Pak, yang tidak melaksanakan prokes yang ditindak oleh anggota," kata Bayu.
"Ditindak saat pelaksanaan atau sebelum?" tanya jaksa.
"Di saat pelaksanaan" jawab Bayu.
Jaksa kembali menanyakan tindakan pelanggaran protokol kesehatan seperti apa yang dilakukan oleh 36 peserta hingga dilakukan penindakan oleh petugas Satpol PP.
"Pelanggaran yang dilakukan seperti tidak pakai masker tidak benar memakai masker, berkerumun tidak jaga jarak yang semuanya meliputi pelanggaran protokol kesehatan," ujar Bayu.
Namun demikian, Bayu tidak menjelaskan secara detail pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh 36 orang peserta. Karena dia hanya mendapatkan laporan secara lisan oleh anggotanya yang di lapangan.
Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta
Advertisement