Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, saat ini merupakan era keterbukaan informasi. Institusi Polri pun harus mengikuti perubahan zaman dan mulai mengedepankan transparansi ke publik, sekalipun soal ragam pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Saya menyambut baik tadi bahwa Pak Sambo melibatkan tim survei untuk kemudian mendalami terkait dengan angka-angka pelanggaran yang terjadi," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
Advertisement
Listyo menyebut, sudah bukan zamannya lagi Polri menutup-nutupi permasalahan yang ada di internal. Sebab, dengan menerima pengawasan langsung dari masyarakat maka intitusi penegak hukum itu dapat semakin memperbaiki diri.
"Kita buka ruang supaya apa, kita tahu dari sisi masyarakat oh ini yang dirasakan masyarakat tentang institusi Polri, oh ini yang dirasakan oleh masyarakat tentang perilaku-perilaku, orang-orang yang mengawai institusi Polri. Dengan mengetahu potret secara benar, tentunya kita bisa memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan, apa yang harus diperbaiki," jelas dia.
Soal transparansi permasalahan internal, Listyo mengakui hal tersebut tidaklah mudah. Namun sebagai organisasi modern yang ingin berubah menjadi lebih baik, maka keterbukaan informasi menjadi mutlak dilakukan dan ditanamkan.
"Karena tanpa adanya masukan, tanpa kita membuka ruang, maka kita ibarat katak dalam tempurung. Kita merasa kita hebat, kita merasa kita pintar, kita merasa kita benar. Padahal di luar orang menertawakan kita. Itu jangan sampai terjadi," Listyo menandaskan.
Divisi Propam Polri mendalami adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Upaya yang diambil adalah dengan melaksanakan penelitian dan survei bersama tim independen dari akademisi terkait penyebab hal itu terjadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tujuan Survei
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penelitian dan survei tersebut dilakukan demi memperoleh data yang tepat dan akurat terkait pelanggaran di lingkungan Polri, sehingga nantinya dapat dirumuskan langkah penanganan ke depannya.
"Tujuan penelitian dan survei yang sedang berjalan tersebut, pertama sasaran jangka pendek adalah memperkirakan jumlah pelanggaran anggota Polri," tutur Ferdy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
Selanjutnya, kata Ferdy, tim akan mengidentifikasi jenis pelanggarannya dan memetakan bentuk pelanggaran yang paling signifikan dilakukan oleh anggota Polri.
"Selanjutnya sasaran jangka panjang, untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh Propram. Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran," jelas dia.
Ferdy menekankan, tidak kalah penting adalah upaya menciptakan formula yang tepat dalam rangka antisipasi dan upaya pencegahan pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri.
"Dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," Ferdy menandaskan.
Advertisement