Kapolri: Polisi yang Terlibat Narkoba Binasakan Saja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam Polri terus meningkatkan kinerjanya dalam menangani pelanggaran anggota polisi. Terutama permasalahan terkait narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Apr 2021, 13:39 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Seluruh fraksi di Komisi III DPR setuju Listyo Sigit menjadi Kapolri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam Polri terus meningkatkan kinerjanya dalam menangani pelanggaran anggota polisi. Terutama permasalahan terkait narkoba.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," tutur Listyo saat Rakernis Divpropam Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Menurut Listyo, polisi merupakan penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan atas pelanggaran yang terjadi. Tidak terkecuali terhadap jajaran internal Polri sendiri.

"Yang beginian selesaikan dengan cepat. Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi. Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan. Ruang yang seperti itu saya kira kita tutup saja," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Mau Tercoreng

Listyo tidak ingin perubahan yang telah susah payah dilakukan oleh anggota polisi lainnya menjadi tercoreng lantaran segelintir oknum yang melakukan pelanggaran. Propam Polri pun dituntut melakukan pemetaan jajaran internal Polri yang mesti diperbaiki, ditingkatkan, bahkan bila perlu diberikan sekolah khusus.

"Saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja, kerja, hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan. Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang," Listyo menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya