Liputan6.com, Jakarta - Sandy Tumiwa dan istrinya Henny Mona dipolisikan oleh Rio Reifan atas tuduhan perzinaan. Sebab pernikahan itu dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan Rio Reifan.
Terkait laporan tersebut, mantan suami Tessa Kaunang berekasi. Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Sandy menjelaskan bahwa laporan Rio Reifan tak sesuai fakta.
Baca Juga
Advertisement
"Kami menilai (laporan) itu cacat formil. Tidak sesuai dengan kronologi yang terjadi. Lebih ke fitnah," ujar Firdaus Oiwobo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).
Rp 10 Miliar
Merasa difitnah, Sandy Tumiwa berencana mengugat perdata Rio Reifan dan meminta ganti rugi miliaran rupiah.
"Kami melakukan upaya hukum lain ya. Seperti gugatan ganti rugi Rp 10 miliar," kata Firdaus.
Advertisement
Gugatan
Rencananya laporan tersebut akan buat pekan depan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Semua itu diserahkan Sandy Tumiwa kepada kuasa hukumnya untuk melakukan semua proses gugatan.
"Minggu depan kami sudah masukan gugatan," ucap Firdaus.
Laporan
Seperti diketahui sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona ke Polda Metro Jaya pada 8 April 2021. Laporan dengan nomor perkara TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ, menuding Sandy Tumiwa dan istri sirinya atas tuduhan perzinaan.
Advertisement