Ali Mochtar Ngabalin Sebut Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

Isu reshuffle kabinet muncul setelah adanya penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Apr 2021, 21:28 WIB
Di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (6/4/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait penanganan bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat Siklon Tropis Seroja. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.

Adapun isu reshuffle kabinet ini muncul setelah adanya penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta pembentukan Kementerian Investasi.

"Pekan ini, bisa pekan ini, gitu," kata Ngabalin kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Menurut dia, surat presiden (surpres) yang mengusulkan penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi sudah disetujui DPR. Untuk itu, Ngabalin menilai Jokowi tidak akan menunda untuk melakukan perombakan kabinet.

Terlebih, kata dia, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro pun sudah menyatakan pamit serta harus diisinya pejabat di Kementerian Investasi. Sehingga, Ngabalin meyakini bukan tak mungkin reshuffle kabinet dilakukan pekan ini untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Selama masa kerja di Bina Graha (KSP), abang tau benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil Presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan pekan ini kita tunggu, tidak mustahil dalam pekan ini," jelasnya.

Kendati begitu, dia tak menyampaikan siapa sosok yang akan ditunjuk Jokowi sebagai menteri baru. Ngabalin juga enggan mengungkapkan apakah ada kemungkinan Jokowi turut mengganti menteri-menteri lama.

"Kalau nanti presiden menganggap satu dua menteri harus digeser, harus diganti, tidak ada yang bisa halangi presiden karena hal itu hak prerogatif presiden," ucap Ngabalin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


DPR setujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru

Seperti diketahui, DPR RI menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna, Jumat 9 April 2021.

Adapun yang digabung yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Kini menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.

"Kalau nanti Presiden menggangap satu dua menteri harus digeser, harus diganti, tidak ada yang bisa halangi Presiden karena hal itu hak prerogatif Presiden," ucap Ngabalin.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya