Sepekan Uji Coba PTM, Wagub DKI Sebut Tak Ada Laporan Negatif

Sebelumnya, sebanyak 85 sekolah di Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai pada Rabu pekan lalu.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Apr 2021, 09:42 WIB
Suasana kegiatan pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14, Jakarta Selatan, Rabu (7/04/2021). Mulai hari ini, Pemprov DKI melakukan pembelajaran tatap muka bagi 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan hingga 29 April. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, hingga saat ini belum ditemukan laporan negatif saat pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).

"Sejauh ini belum ada laporan negatif. Mudah-mudahan jangan sampai ada laporan yang enggak baik," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021).

Untuk pelaksanaan uji coba PTM tersebut, Riza meminta peran para orangtua untuk memastikan anaknya melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya yakni terkait penggunaan masker.

"Siapkan masker cadangan untuk anak-anak kita, cuci tangan di rumah," ucap dia.

Sebelumnya, sebanyak 85 sekolah di Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai pada Rabu (7/4/2021) pekan lalu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan sejumlah poin penting dalam pelaksanaan ujicoba pembelajaran tata muka. Salah satunya yakni mengenai durasi belajar siswa di sekolah.

"Durasi belajar yang terbatas antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Lalu, pelaksanaannya pun hanya sekali seminggu untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan. Kemudian kapasitasnya juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan satu kelas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Materi Pelajaran Terbatas

Selanjutnya, pengaturan tempat duduk siswa juga berikan jarak 1,5 meter. Sedangkan untuk materi pelajarannya juga terbatas.

"Yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka," ucapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya