Catat, Ibu Hamil dengan 4 Kondisi Ini Disarankan Tak Puasa

Tatkala Ramadan tiba, ada di antara ibu hamil yang menjadi galau memutuskan akan berpuasa atau tidak.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil. (unsplash.com).

Liputan6.com, Jakarta - Tatkala Ramadan tiba, ada di antara ibu hamil yang menjadi galau memutuskan akan berpuasa atau tidak. Islam memberi keringanan bagi ibu hamil untuk tidak menjalankan puasa selama Ramadan dan menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah. Hal ini dimuat dalam beberapa hadist seperti riwayat An Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad.

Dari sisi medis, puasa bagi ibu hamil hanya dianjuran bagi mereka yang sehat secara fisik dan psikis. Tujuannya agar kesehatan ibu maupun janin tidak terganggu akibat berpuasa.

Prof Dr dr Wiana Ocviyanti, SpOG(K) memaparkan kondisi khusus ibu hamil yang tidak diperbolehkan puasa, yakni:

Pertama, kondisi ketika ibu hamil mengalami penurunan tekanan darah. Penurunan tekanan darah ini hingga mengakibatkan ibu pingsan, pusing, atau kehilangan konsentrasi.

Kedua, kondisi ketika ibu hamil mengalami muntah berkelanjutan, khususnya pada trimester awal kehamilan. Terlebih lagi apabila muntah-muntah ini menyebabkan ibu mengalami kehilangan cairan dan garam mineral dalam tubuh.

Ketiga, ibu hamil yang memiliki riwayat keguguran berulang kali disarankan untuk tidak berpuasa. Juga pada ibu dengan riwayat kelahiran bayi prematur.

Keempat, ibu hamil yang mengalami gejala khusus seperti peningkatan tekanan darah dan penambahan berat badan yang disertai pembengkakan kaki.

 

Simak Juga Video Berikut Ini


Persiapan Puasa Ibu Hamil

Selain memastikan ibu hamil berada dalam kondisi kesehatan yang sehat ketika akan berpuasa, Dokter Dwina juga memperingatkan untuk mencukupi kebutuhan nutrisi ibu dan janinnya. Serta, menghindari pengaruh negatif bagi bayi seperti stres yang dialami ibu.

“Memastikan kesehatan fisik ibu hamil sehat, tidur cukup 8-10 jam sehari, serta kadar gula darah dan tekanan darah terkontrol. Lalu, dukung metabolisme tubuh ibu dan pelihara kesehatan tubuh ibu. Tidak benar ibu hamil yang berpuasa tidak boleh melakukan apapun. Diperbolehkan bagi ibu hamil untuk melakukan olah tubuh yang sederhana, seperti jalan kaki,” ujar Dokter Dwina dalam Seminar Awam dan Media ‘Tips Sehat Puasa ala Guru Besar FKUI’, Senin (12/4/2021).

Persiapan lain yang perlu diperhatikan oleh ibu yang akan berpuasa adalah memastikan untuk selalu berkonsultasi dengan dokter. Sebaiknya, usahakan ibu hamil berpuasa pada periode yang aman, seperti pada trimester awal. Sebenarnya usia kehamilan berapapun diperbolehkan untuk berpuasa asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya, namun sangat tidak dianjurkan pada ibu hamil yang sedang berada pada masa menjelang persalinan.

Selain berkonsultasi dengan dokter, ibu hamil juga harus melakukan pemeriksaan antenatal (pemeriksaan saat hamil) terutama pada ibu yang memutuskan untuk berpuasa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan ibu selama berpuasa. 

(Rissa Sugiarti)

 


Infografis

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya