Mendagri Minta Pembangunan Kaltara Dilakukan Secara Inklusif dan Berbasis Lingkungan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pembangunan Kalimantan Utara (Kaltara) dilakukan inklusif dan berbasis lingkungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2021, 08:34 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja bersama Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat mendengar penjelasan pemerintah, pengesahan jadwal Pansus dan mekanisme. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pembangunan Kalimantan Utara (Kaltara) dilakukan inklusif dan berbasis lingkungan. Tito menekankan pembangunan Kaltara tidak hanya menjadikan aspek pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya tujuan pencapaian, namun juga harus berbasis lingkungan.

“Saya mohon betul pembangunan yang dilakukan di Kaltara, sesuai dengan tema, berbasis inklusif dan berbasis lingkungan,” katanya saat Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022, secara virtual dikutip dalam keterangan pers, Rabu (14/3/2021).

Dia mengatakan pembangunan yang inklusif dan berbasis lingkungan sangat penting dilakukan, terlebih Kalimantan Utara termasuk salah satu daerah memiliki hutan yang terlindungi. Dia meminta hal tersebut perlu dijaga jangan sampai terjadinya perusakan lingkungan, seperti penambangan dan pembalakan.

“Berbasis lingkungan, Kaltara termasuk daerah hutan perawan, jangan sampai terjadi perusakan, kerusakan lingkungan yang masif, yang tidak terencana dengan baik, dipotong dibangun, penggundulan hutan besar-besaran untuk tambang, untuk logging, untuk pertanian monokultur, tapi menafikan aspek lingkungan yang sekian tahun mendatang (menyebabkan) terjadi bencana, banjir, dan lain-lain,” ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perhatikan Tata Kelola Lingkungan

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah, Kalimantan Utara untuk tetap memperhatikan dan menjaga tata kelola lingkungan.

“Ini beberapa daerah sudah too late, perlu melakukan reboisasi dan kembali realokasi tata ruang. Itu tidak gampang, tolong jangan meninggalkan legacy, untuk pemerintahan berikut dan anak cucu, yang tidak baik,” ungkapnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya