Liputan6.com, Jakarta - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) yang dimiliki menjadi saham dalam Smartfren.
Dengan konversi ini, kepemilikan saham perseroan dan entitas anak di Smartfren Telecom menjadi sekitar 19,9 persen. Adapun saham hasil konversi ini telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 April 2021.
"Investasi ini akan dicatatkan dalam laporan posisi keuangan perseroan sesuai dengan nilai pasar saham tersebut,” tulis Sekretaris perusahaan, Susan Chandra dalam keterbukaan informasi, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Dian Swastatika Sentosa juga telah melakukan Konversi Obligasi Wajib Konversi serupa, pada 22 September 2020. Sehingga kepemilikan saham Perseroan dan entitas anak di Smartfren menjadi sekitar 15 persen kala itu.
Berdasarkan data RTI, pemegang saham PT Smartfren Telecom Tbk per 31 Maret 2021 antara lain PT Global Nusa Data sebesar 30,30 persen, PT Wahana Inti Nusantara sebesar 18,50 persen, PT Bali Media Telekomunikasi sebesar 12,30 persen. Lalu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk sebesar 12,20 persen, dan masyarakat sebesar 26,70 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham DSSA dan FREN
Pada perdagangan saham Rabu, 14 April 2021 pukul 10.13 WIB, saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) naik 4,94 persen ke posisi Rp 85 per saham.
Saham FREN bergerak di kisaran Rp 87-Rp 81. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 6.141 kali dengan nilai transaksi Rp 67,8 miliar.
Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) stagnan di posisi Rp 12.500 per saham. Total frekuensi perdagangan 1 kali dengan nilai Rp 1,3 juta.
Advertisement