Liputan6.com, Jakarta - Garuda Indonesia membenarkan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara layanan pengangkutan kargo udara untuk semua tipe smartphone Vivo.
Dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (14/4/2021), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap, perusahaan memang menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu.
Advertisement
Hal ini dilakukan terkait insiden terbakarnya kargo dengan muatan smartphone Vivo di Hong Kong pada 11 April 2021.
"Hal tersebut kami lakukan sebagai langkah antisipatif perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal," kata Ifan dalam pernyataan.
Menurutnya, kebijakan yang turut diambil oleh sejumlah maskapai penerbangan dunia itu akan dilakukan hingga ada hasil investigasi menyeluruh dari Otoritas Bandar Udara Hong Kong.
Irfan menambahkan, saat ini Garuda Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut.
Terbitkan Surat Cargo Information Notice
Sebelumnya, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia melarang pengiriman kargo semua tipe smartphone Vivo. Hal ini dituliskan Garuda dalam Cargo Information Notice dengan nomor QA/007/IV/2021 yang sempat ramai karena diunggah pengguna Twitter @mrbambang.
Garuda Indonesia dalam informasi tersebut menyatakan, pelarangan dilakukan sehubungan dengan insiden terbakarnya kiriman mobile phone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hongkong pada 11 April 2021.
Rencananya, kargo berisi smartphone Vivo tersebut akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines/ Hongkong Air Cargo Courier (RH/HX).
"Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/ embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo utama parelel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD)," kata Garuda Indonesia dalam pengumumannya.
Sehubungan dari itu Garuda Indonesia pun ikut memutuskan:
1. Mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
2. Spare part, aksesoris, dan selubung casing smartphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Advertisement
Larangan Berlaku Hingga Ada Hasil Investigasi
3. Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat merek Vivo (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).
4. Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operationg Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.
Garuda Indonesia juga menyebut, pengaturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Cargo Handling Manual (CHM), Handling Information Notice (HIN), dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku.
Menurut informasi Garuda Indonesia, Cargo Information Notice ini mulai berlaku untuk seluruh stasiun perwakilan Garuda Indonesia sejak tanggal dikeluarkan.
"Dan selanjutnya apabila ada perubahan dan atau ada perkembangan terbaru dari hasil investigasi HKCAD akan kami evaluasi kembali dan sampaikan dengan penerbitan CIN yang baru," kata Garuda Indonesia.
(Tin/Isk)