Liputan6.com, Jakarta - Ratu Elizabeth II melaksanakan tugas kerajaan pertamanya sejak Pangeran Philip meninggal dunia pada usia 99 tahun, Jumat, 9 April 2021. Ratu yang berulang tahun ke-95 bulan ini menyelenggarakan upacara pensiun pada Selasa, 13 April 2021 di Kastil Windsor untuk menghormati Earl Peel yang mengundurkan diri sebagai Lord Chamberlain seminggu sebelum Pangeran Philip meninggal.
"Earl Peel mendapat audiensi dengan Ratu hari ini, menyerahkan tongkat dan lambang kantornya sebagai Lord Chamberlain dan Lencana Kanselir Royal Victorian Order, sekaligus mengambil cuti setelah melepaskan pengangkatannya sebagai Lord Chamberlain," kata surat edaran pengadilan dalam pernyataan yang diperoleh BBC, seperti dikutip dari laman People, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga
Advertisement
Tugas Peel diambil alih mantan kepala mata-mata MI5, Baron Andrew Parker. Sebelum pensiun, Peel telah 14 tahun mengemban posisi Lord Chamberlain. Ia juga dilaporkan bakal mengawasi proses pemakaman Duke of Edinburgh.
Pemakaman Pangeran Philip sendiri akan dilakukan di Kapel St.George di Kastil Windsor pada pukul tiga sore waktu setempat. Prosesi pemakaman Pangeran Philip akan disiarkan langsung pada Sabtu, 17 April 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Posisi Lord Chamberlain
Lord Chamberlain sendiri merupakan perwira paling senior yang ditunjuk keluarga kerajaan. Mereka mengawasi semua pengangkatan keluarga kerajaan senior, memfasilitasi komunikasi antara Ratu dan House of Lords, serta mengoordinasikan perjanjian antara Istana Buckingham dan Clarence House.
Kembalinya Ratu menangani tugas kerajaan bukanlah kejutan bagi staf senior. "Ia (Ratu) mengerti bahwa ia memiliki pekerjaan yang harus dilakukan, dan (Pangeran Philip) tentu ingin Ratu tetap melakukannya," kata seorang mantan asisten senior di istana pada People.
Orang dalam kerajaan yang dekat menambahkan, "Ia (Ratu Elizabeth II) tidak akan pernah turun takhta karena tugas, kehormatan, dan keinginan melayani publik begitu dalam di dalam dirinya."
Advertisement