Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan dihapus dari Kabinet Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin. Kementerian yang digawangi Menteri Bambang Brodjonegoro itu akan dilebur menjadi satu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Keputusan tersebut telah disetujui DPR RI lewat Sidang Paripurna ke-16 pada Jumat, 9 April 2021 lalu. Nantinya, Kemenristek dan Kemendikbud akan menjadi kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Advertisement
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut kemudian disambut para anggota DPR RI. "Setuju," jawabnya.
Dijelaskan Dasco, DPR telah menerima surat presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Serta telah ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyepakati penggabungan dan pembentukan Kementerian tersebut.
"Pengambilan keputusan tentang penggabungan dan pembentukan Kementerian itu berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara," ucap Dasco.
Meski begitu, Kemendikbud masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi. Hal itu sebagaiamana disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Hendarman.
"Mari kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini," kata Hendarman.
Sebelum akhirnya nanti dilebur, Kemenristek sejatinya telah ada sejak era Kabinet Kerja III di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno. Kala itu dibentuk pada 6 Maret 1962 dengan nama Kementerian Negara Urusan Riset Nasional.
Lantas, seperti apa sejarah Kemenristek yang segera dilebur dengan Kemendikbud menjadi kementerian baru? Berikut rangkumannya dari berbagai sumber yang dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertama Kali Dibentuk di Era Sukarno
Cikal bakal Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) telah ada sejak era kepemimpinan Presiden Sukarno. Saat itu, namanya adalah Kementerian Negara Urusan Riset Nasional.
Kala itu 6 Maret 1962, Bung Karno menunjuk Soedjono Djoened Poesponegoro menjadi Menteri Urusan Riset Nasional yang pertama.
Soedjono menjabat pada tiga periode Kabinet, yaitu Kabinet Kerja III, Kabinet Kerja IV, dan Kabinet Dwikora atau sejak 6 Maret 1962 sampai 22 Februari 1966.
Pada era pertamanya itu, kementerian tersebut berada di bawah Menteri Koordinator Kompartemen Produksi.
Lalu pada Kabinet Dwikora II dan III, kementerian ini dipimpin oleh Suhadi Reksowardojo.
Nomenklatur menteri kemudian berubah menjadi Menteri Lembaga Research Nasional, berada di bawah Wakil Perdana Menteri bidang Hubungan Institusi Politik.
Advertisement
Sempat Dihapus dan Dimunculkan Lagi di Era Soeharto
Presiden Soeharto menunjuk Suhadi Reksowardojo menjadi Menteri Lembaga Riset Nasional. Ia menjabat dari Februari 1966 hingga Juli 1966.
Namun, pada masa awal pemerintahannya, yaitu di era Kabinet Ampera I (1966) sampai Kabinet Pembangunan I (1973), kementerian yang membidangi urusan riset ini sempat ditiadakan dari kabinet.
Lalu muncul kembali pada Kabinet Pembangunan II pada Maret 1973, dengan nomenklatur Kementerian Negara Riset.
Menteri yang dipercaya Soeharto memegang jabatan ini adalah ayah Prabowo Subianto, yaitu Soemitro Djojohadikoesoemo. Dia menjadi Menteri Riset hingga 1978.
Kemudian pada 1978, Soeharto menunjuk Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek).
Pada masa BJ Habibie menjadi menteri, nomenklatur kementerian yang sebelumnya Menteri Negara Riset diubah menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi.
BJ Habibie menjabat Menristek selama 20 tahun atau 4 kabinet di era Presiden Soeharto, yaitu pada Kabinet Pembangunan III (1978) sampai berakhirnya Kabinet Pembangunan VI (1998).
BJ Habibie juga merangkap sebagai Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Lalu pada 14 Maret 1998 saat Kabinet Pembangunan VII diumumkan Presiden Soehato, jabatan Menristek dipercayakan kepada Rahardi Ramelan.
BJ Habibie kemudian dipercaya menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Soeharto sejak 11 Maret 1998 sampai 21 Mei 1998.
Pada Era BJ Habibie
Kemudian di era Kabinet Reformasi Pembangunan yang dipimpin Presiden BJ Habibie, posisi Menristek dipercayakan kepada Muhammad Zuhal.
Ia memiliki latar belakang akademik. Zuhal juga merupakan eks Direktur Utama (Dirut) PLN, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Ketua Dewan Riset Nasional (DRN).
Zuhal sendiri merupakan Guru Besar Elektro Teknik dan peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) serta Universitas Indonesia (UI).
Advertisement
Di Era Gusdur
Di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 29 Oktober 1999 sampai 23 Juli 2001, posisi Menristek diamanatkan kepada Muhammad AS Hikam.
Muhammad AS Hikam merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kepemimpinan Presiden Megawati
Lalu pada era Kabinet Gotong Royong pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri 10 Agustus 2001 sampai 29 Oktober 2004, posisi Menristek diemban Hatta Rajasa.
Hatta Rajasa merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Advertisement
Masa Kepemimpinan SBY
Saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Kabinet Indonesia Bersatu I, jabatan Menristek dipegang Kusmayanto Kadiman sejak 21 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2009.
Kemudian pada Kabinet Indonesia Bersatu II, posisi Menristek pada awalnya dijabat oleh Suharna Surapranata, yakni sejak 22 Oktober 2009 sampai 19 Oktober 2011.
Namun, posisi itu kemudian digantikan Gusti Muhammad Hatta sejak 20 Oktober 2011 sampai 20 Oktober 2014.
Di Era Presiden Jokowi
Pada periode pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kabinet Kerja 2014-2019, Kemenristek ditambah dengan Pendidikan Tinggi sehingga berubah menjadi Kemenristek Dikti. Saat itu, Jokowi menunjuk Muhammad Nasir sebagai menterinya.
Kemudian pada periode kedua Presiden Jokowi kembali mengubah nomenklatur. Dikti dilebur ke Kemendikbud. Sementara Kemenristek digabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.
Namun rupanya, DPR menerima surat presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Surat tersebut ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyepakati penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Pengambilan keputusan tentang penggabungan dan pembentukan kementerian itu berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Dengan begitu, nantinya setelah resmi dilebur dan diputuskan Presiden Jokowi, maka Bambang Brodjonegoro akan menjadi Menteri Riset terakhir.
Advertisement