Pekerja membongkar bangunan Gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Gedung utama Kejaksaan Agung mulai dibongkar setelah mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pekerja membongkar bangunan Gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pekerja membongkar bangunan Gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Gedung utama Kejaksaan Agung mulai dibongkar setelah mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pekerja membongkar bangunan Gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pekerja membongkar bangunan Gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Gedung utama Kejaksaan Agung mulai dibongkar setelah mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pekerja membongkar bangunan Gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pekerja membongkar bangunan Gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Gedung utama Kejaksaan Agung mulai dibongkar setelah mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pekerja membongkar bangunan Gedung Kejaksaan Agung setelah terbakar di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)