Liputan6.com, Jakarta - Kartika Putri ditemani kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021), untuk melakukan mediasi terkait kasus hukumnya dengan dokter Richard Lee. Dijelaskan Kartika Putri, ini bukanlan kali pertama mediasi dilakukan.
"Ini yang ketiga dan tiga-tiganya aku datang. Proses hukum harus kami hormati," ucapnya.
Meski belum mengetahui hasil dari mediasi tersebut, namun istri Habib Usman bin Yahya berusaha kooperatif menjalani mediasi ini.
Baca Juga
Advertisement
"Ini langkah-langkah proses hukum yang harus kami hormati," kata pemain film My Stupid Boyfriend.
Permintaan Richard Lee
Lanjut Kartika Putri, mediasi saat ini merupakan keinginan dari pihak Richard Lee. Untuk itu Kartika Putri berusaha hadir ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan orang yang telah dipolisikannya.
"Karena yang di sana minta tanggal ini untuk dimediasi ya, saya hormati iktikad baik. Karena selalu menyambut iktikad baik apa pun," kata Karput, begitu biasa disapa.
Advertisement
Terakhir
Ini merupakan mediasi terakhir yang akan dilakukan Kartika Putri dengan pihak Richard Lee. Apapun hasilnya ia akan menerimanya.
"Kesepakatan yang terakhir. Kami kalau ada iktikad baik pasti kami menyambut dengan baik," lanjutnya.
Kasus
Kasus ini bermula saat dokter Richard Lee membuat konten tentang merk skincare yang mengandung bahan berbahaya setelah diuji di laboratorium.
Tak lama kemudian Kartika Putri juga membuat konten YouTube soal skincare itu. Ia mengundang pemilik produk tersebut dan menyinggung konten Richard Lee. Kebetulan, istri Habib Usman Bin Yahya ini meng-endorse produk skincare yang diklaim abal-abal itu.
Berniat mengurangi ketegangan, Kartika Putri akhirnya mengajak Richard Lee bertemu dan bertabayyun. Alih-alih berdamai, perseteruan justru berlanjut. Kartika melayangkan somasi kepada sang dokter dan memintanya untuk meminta maaf secara terbuka.
Sang dokter sudah melakukan apa yang diminta oleh Kartika Putri. Ia meminta maaf bahkan lebih dari satu kali. Namun rupanya, wanita berhijab ini tetap melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya.
Advertisement