Liputan6.com, Jakarta - Persidangan perkara Hasil Tes Swab eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab diwarnai ketegangan antara terdakwa dengan Walikota Bogor, Bima Arya dan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu terjadi ketika Rizieq Shihab diberikan kesempatan untuk menanggapi kesaksian Bima Arya. Sidang digelar di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021).
Advertisement
Berdasarkan video berdurasi 1 menit yang diterima, terdengar Rizieq Shihab meninggikan suara. Rizieq Shihab menuding Walikota Bogor Bima Arya telah memberikan kesaksian palsu.
"Minta dicatat bahwa Walikota Bima Arya, Walikota Bogor sekaligus sebagai Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia telah melakukan kebohongan atas kebohongan. Terimakasih," kata Rizieq Shihab.
Ucapan Rizieq Shihab mengundang perhatian salah satu Jaksa Penuntut Umum. Dia pun memotong pernyataan Rizieq Shihab.
"Tolong majelis jangan dicap orang lain seperti itu," ucap Jaksa.
Rizieq Shihab tak terima atas sanggahan dari JPU. Rizieq meminta JPU tak ikut memberikan suara.
"Cukup Jaksa Penuntut Umum, cukup, ini hak saya berbicara cukup. Anda tidak terima urusan anda karena anda yang menarik saya di persidangan ini," ucap Rizieq
"Kenyataan di depan sidang dicap orang tidak baik," timpal Jaksa.
"Anda ini yang memidanakan kita, pasien dipidanakan anda ini melakukan kriminalisiasi pasien, kriminalisasi dokter dan kriminalisasi rumah sakit. Anda yang memidanakn saya, jadi saya berhak untuk membela diri karena saya akan dipenjara bukan anda," ucap Rizieq Shihab.
"Betul. tapi jangan dicap orang," Jaksa menimpali lagi.
Majelis hakim berusaha mendinginkan suasana. Dia meminta semua pihak menahan diri.
"Baik terdakwa sabar, jaksa dan saksi juga sabar," ucap hakim.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jawaban Bima Arya
Rizieq Shihab kembali memberikan pernyataan. Rizieq meyakini semua yang diucapkan Bima Arya adalah Bohong. Rizieq Shihab mengklaim memiliki buktinya.
"Bukan yang mulia, beliau disumpah untuk tidak berbohong, beliau di sumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya menbuktikan beliau berbohong. Baik terimakasih majelis hakim saya cukup sama di sini," ujar Rizieq.
Mendengar jawaban itu, Bima Arya menyampaikan, kesaksiannya dapat dipertanggungjawabkan. Bima bahkan menegaskan, semuanya berdasarkan fakta yang ada.
"Hadirin yang terhomat, Majelis Hakim yang mulia saya di awal sudah disumpah insya Allah yang saya sampaikan sesuai dengan fakta tidak ada tekanan, paksaan, motif politik atau apapun. Saya sebatas menjalankan keewajibab saya sebagai Kepala Satgas Covid-19 melindungi warga saya yang saya cintai. itu yang pertama," ujar Bima.
Bima mengaku semua yang diucapkan juga memiliki bukti. Salah satunya yang dikantongi Bima adalah rekaman video.
"Apabila Habib menyampaikan saya berbohong itu haknya Habib. Saya punya bukti-bukti melalui video yang bisa saya sampaikan tentang kesepakatan apa yang kita sepakati di hari jumat malam," tandas Bima.
Advertisement