Pengelola Jalan Tol Siapkan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021, di Mana Saja?

Jasa Marga siap mendukung larangan mudik Lebaran 2021.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 15 Apr 2021, 11:54 WIB
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung keputusan untuk meniadakan atau larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H selama periode 6-17 Mei 2021.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian (Korlantas dan Kepolisian Wilayah) dan Dinas Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

"Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian," jelas Heru, Kamis (15/4/2021).

"Kami juga akan menyiagakan sarana prasarana dan personil untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Istiono memastikan 333 pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 juga ditempatkan di sejumlah jalur alternatif atau jalan tikus.

"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Istiono di Cirebon.

Istiono menyatakan, pos penyekatan mudik yang didirikan tersebut tidak hanya di jalur utama saja, namun juga jalan tikus yang berada di perbatasan daerah.

Menurut dia, pos penyekatan mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan pada musim mudik tahun lalu, yang hanya terdapat 146 titik pos penyekatan.

"Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan," tegasnya.

Dia memprediksikan, pengawasan mudik Lebaran 2021 ini memang akan terbilang berat. Apalagi transportasi umum juga ditiadakan. Untuk itu, Istiono memperkirakan para pemudik akan banyak menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.

"Masalahnya semua moda transportasi ditiadakan dan semua beralih ke kendaraan pribadi. Oleh karena itu jalur arteri menjadi tumpuan, baik di jalur Pantura, tengah maupun selatan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Organda Minta Kewenangan Larangan Mudik Lebaran 2021 Diserahkan ke Daerah

Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah membatasi kendaraan yang melewati jalan tol hanya untuk kepentingan mengangkut logistik, layanan kesehatan, hingga perbankan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

DPP Organda kembali menggelar Musyawarah Nasioal (Munas) yang berlangsung tanggal 10-12 April 2021 di Jakarta. Munas yang telah diselenggarakan memberikan catatan khusus kepada pemerintah.

Sedikitnya terdapat 7 rekomendasi yang dihasilkan dalam Munas, sala satunya terkait dengan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Pertama, Munas Organda menghimbau kepada satgas Covid-19 dan Kemenkes, segera memperbaiki data testing dan tracing Covid-19 secepatnya agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah, khususnya untuk normalisasi industri transportasi nasional sebagai realisasi aksi pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.

"(Kedua) Munas DPP Organda meminta kepada pemerintah menghilangkan dualisme kebijakan antara kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar pelaku usaha jasa tranportasi mendapat kepastian berusaha seperti kebijakan mudik," demikian dikutip dari keterangan resmi DPP Organda, Rabu (15/4/2021).

Ketiga, Munas DPP Organda menghimbau pemerintah agar memberikan paket penunjang perpanjang nafas untuk pelaku transportasi umum jalan melalui bentuk tunjangan dan tidak diskriminatif. Dipastikan tunjangan tersebut untuk angkutan umum jalan berplat kuning.

Keempat, disamping melakukan protokol kesehatan pada angkutan umum, Munas DPP Organda mendorong pemerintah agar memberi bantuan tunai berupa masker dan sembako kepada pengemudi sebagai tenaga kerja yang paling rentan terdampak.

Kelima, Munas DPP Organda menghimbau meminta adanya pertemuan dengan Kementerian Perhubungan, Kemenko Perekonomian dan OJK terkait dengan pembebasan PKB dalam setahun, termasuk penyesuaian tarif tol untuk angkutan umum.

Keenam, Munas DPP Organda meminta larangan mudik ditinjau lebih lanjut, tidak digeneralisasikan agar pemerintah daerah diberikan wewenang membuat kebijakan sesuai zona dan protokol kesehatan yang ketat. 


Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya