Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini utang pemerintah terus menjadi sorotan publik. Tak sedikit banyak yang menilai kondisi utang pemerintah sudah memprihatinkan.
Posisi utang pemerintah sendiri tercatat sudah mencapai Rp 6.361 triliun hingga akhir Februari 2021. Posisi ini meningkat Rp128 triliun dari periode Januari 2021 yang mencapai Rp6.233 triliun.
Advertisement
Jika menilisik Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) proporsi utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), utang pemerintah masih dalam batas aman. Sampai dengan akhir Februari hanya sekitar 40 persen terhadap PDB. Sementara di dalam UU APBN diizinkan mencapai 60 persen terhadap PDB.
Merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) upaya pemerintah menjaga posisi utang juga tercermin dalam kemandirian pembiayaan yang juga semakin baik. Di mana pada 2020 sebanyak 85,96 berasal dari pinjaman. Sedangkan sisanya 14,04 persen berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).
Pemerintah juga lebih banyak melunasi cicilan pokok utang dengan beban bunga yang stabil. Adapun pembayaran pokok utang sampai dengan 2020 telah mencapai Rp444,14 triliun. Sementara belanja bunga utang berada di posisi Rp314,08 triliun.
Tak sampai di situ, upaya pemerintah menjaga posisi utang pemerintah juga ditujukan dari pengendalian defisit pada 2020. Pada tahun kemarin defisit anggaran mampu dikendalikan di Rp956 triliun atau setara (6,09 persen dari PDB).
Angka defiit tersebut lebih kecil dari target Perpres 72 Tahun 2020 yang awalnya diperikan akan menyentuh Rp1.039,30 triliun, atau setara dengan 6,34 persen.
Kemudian di sisi lain, pajak terhadap rasio utang atau tax to the debt ratio Indonesia juga masih lebih baik dibandingkan negara lain seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, dan Brazil.
Di mana pajak terhadap rasio utang Indonesia telah mencapai 38,32 persen. Sementara posisi Malaysia berada di 21,38 persen, Singapura 11,93 persen, Thailand 35,73 persen, Filipina 36,98 persen, dan Brazil 14,05 persen.
"Artinya pembiayaan negara kita tidak hanya bergantung pada utang," tulis keterangan Kementerian Keuangan, Kamis (15/3).
Data IMF
Berdasarkan data World Economic Outlook database 2020 milik IMF, diantara 187 negara, utang pemerintah di tahun 2020 berada di peringkat 154 dunia. Yakni hanya mencapai sekitar 38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Di dunia, kita sekitar urutan 154 (rendah banget), di ASEAN hanya di atas Kamboja dan Brunei," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo beberapa waktu lalu.
Berdasarkan posisi data, posisi utang Kamboja selama 2020 lebih rendah hanya mencapai sebesar 31,47 persen dari PDB negara tersebut. Sementara posisi utang Brunei Darussalam hanya mencapai 3,20 persen dari PDB.
Adapun jika melihat posisi utang India dan Singapura posisi utangnya sudah hampir di atas 50 persen dari PDB. Di mana masing-masing tercatat 89,33 persen dan 131,18 dari PDB-nya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement