Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Prof Wiku Adisasmito, angkat bicara soal dibolehkannya masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6 Mei atau sesudah tanggal 17 Mei 2021.
Wiku menekankan bahwa peniadaan mudik berlaku dari 6 hingga 17 Mei 2021. Sementara bagi masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, Wiku, mengatakan, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian.
Advertisement
"Karena virus (Virus Corona) ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja," kata Wiku saat memberikan keterangan resmi terkait Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis, 15 April 2021.
Lebih lanjut, siapa pun yang hendak bepergian, tambah Wiku, harus mengikuti aturan yang berlaku pada saat ini. "Di mana pada saat ini surat edaran Satgas nomor 12 tahun 2021 untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang menjadi acuannya," kata Wiku.
Wiku lalu meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran Satgas tersebut dengan tegas di lapangan agar tidak terjadi penularan karena mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan akibat mudik.
Simak Video Berikut Ini
Polri Akan Perlancar Warga yang Mudik Sebelum 6-17 Mei 2021
Kakorlantas Polri Irjen Istiono berjanji, tidak akan mempersulit masyarakat yang ingin pulang kampung. Dengan catatan, mudik dilakukan sebelum 6-17 Mei 2021.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Istiono dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (15/4/2021).
Istiono menambahkan, saat ini memang sudah ada gelar operasi oleh anggotanya di lapangan. Kendati, operasi tersebut bukan untuk melarang para pemudik untuk pulang kampung.
Sebaliknya, petugas di lapangan dengan akan memberikan peringatan berkemudi aman, menjaga protokol kesehatan, dan peringatan terkait aturan 6-17 Mei 2021 yang akan diberlakukan.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal pelarangan," jelas jenderal bintang dua ini.
Advertisement
333 Titik Penyekatan
Isitono merinci, nantinya pada jadwal pelarangan akan ada 333 titik penyekatan yang dijaga ketat oleh anggotanya. Mereka tersebar di mulai dari Lampung hingga Bali, termasuk jalur kecil dan alternatif.
"Selama masa tersebut kepolisian bakal memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di posko penyekatan yang sudah disiapkan. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19)," dia menandasi.
Penulis : Muhammad Radityo Priyasmoro/News Liputan6.com